SUMATERA BARAT, KOMPAS TV - Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, mengatakan interpelasi yang dilakukan DPRD Sumatera Barat merupakan hak lembaga legislatif.
"Itu kan hak DPRD, kita hormati. Kemudian nanti memberikan pertanyaan, kita siap jawabannya," kata Irwan Prayitno kepada wartawan, Senin (9/3/2020) malam di Padang.
Irwan mengatakan, interpelasi merupakan bentuk pengawasan dari DPRD. Menurutnya, hal itu cukup baik dalam negara demokrasi. Sebagai pemerintah, kata Irwan, pihaknya siap dipanggil dan memberikan jawaban.
Menurut Irwan, interpelasi yang dilakukan DPRD menyangkut persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sedangkan untuk perjalanan luar negeri sudah ditolak semua fraksi.
"Tidak (soal perjalanan luar negeri). Semua fraksi sudah menolaknya. Hanya persoalan BUMD. Nanti kita jawab," ujar Irwan.
Baca Juga: Tok! DPRD Resmi Interpelasi Gubernur Sumatera Barat, Hanya PKS yang Menolak
Lebih lanjut, Irwan menuturkan, pihaknya pun tidak mempersoalkan interpelasi dilakukan saat-saat masa akhir kepemimpinannya yang habis pada 2021 mendatang.
"Enggak masalah. Mau di awal atau diakhir kepemimpinan, itu haknya legislatif," ujar Irwan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat sebelumnya menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Irwan Prayitno.
Dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Senin (9/3/2020) di ruang sidang utama, enam fraksi di DPRD menyetujui penggunaan hak interpelasi.
Enam fraksi itu adalah Gerindra, Demokrat, PAN, Golkar, PPP-Nasdem dan PDIP-PKB. Sedangkan satu fraksi lainnya, PKS menolak.
Interpelasi hanya digunakan untuk persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sedangkan persoalan kunjungan kerja gubernur ke luar negeri batal dilakukan.
Fraksi-fraksi di DPRD Sumbar hanya mengingatkan gubernur agar kunjungan ke luar negeri benar-benar efektif dan bermanfaat terhadap pengembangan daerah.
"Ada 6 fraksi mendukung penggunaan hak interpelasi dalam persoalan BUMD. Hanya satu yang tidak setuju," kata Ketua DPRD Sumbar, Supardi.
Dalam rapat paripurna tersebut dari 65 anggota DPRD, sebanyak 56 di antaranya menghadiri rapat.
Baca Juga: Ketika Wacana Interpelasi Gubernur Sumatera Barat Berbalas “Tembak Mati Andre”
Sebanyak 46 anggota DPRD setuju interpelasi soal BUMD dan aset daerah. Sementara 10 lainnya tidak setuju yang merupakan fraksi PKS seluruhnya.
"Dengan hasil paripurna ini kita nyatakan bahwa interpelasi resmi jadi interpelasi lembaga," kata Supardi.
Agenda paripurna untuk interpelasi dilaksanakan pada Jumat 13 Maret 2020. Supardi meminta Gubernur Irwan Prayitno datang, tanpa diwakili.
"Kita berharap karena ini kebijakan gubernur, maka gubernur lah yang datang. Ini menyangkut kepuasan dari anggota dewan yang mempertanyakan kebijakan soal BUMD ini," kata politikus partai Gerindra itu.
Interpelasi bisa berlanjut ke penggunaan hak angket jika DPRD Sumbar merasa tidak puas dengan jawaban gubernur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.