KOMPAS.TV - Nasib Yus Yunus (26) berakhir tragis. Sang sopir asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), itu tewas setelah menjadi korban aksi main hakim sendiri.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Trans Nabire, Dogiyai Papua, Minggu (23/2/2020).
Ironisnya, aksi penghakiman massa itu berlangsung di hadapan beberapa anggota polisi bersenjata.
Berikut fakta-fakta terkait tewasnya Yus Yunus setelah dihakimi massa sebagaimana dikutip dari Kompas.com:
Baca Juga: Tabrak 10 Pengendara Motor, Pelaku Babak Belur Diamuk Warga
1. Bukan karena Tabrak Babi
Melansir Tribunnews, peristiwa bermula ketika Yunus mengendarai truk dan melintas di Jalan Trans Nabire, Dogiyai.
Yunus berhenti saat mengetahui ada warga bernama Damianus tewas setelah menabrak babi.
Yunus melaporkan hal tersebut dan menuju ke lokasi bersama polisi. Namun massa mengganggap Yunus yang menabrak Damianus hingga tewas.
Warga pun menganiaya Yunus hingga tewas di hadapan polisi yang membawa senjata.
Kesalahpahaman tewasnya Damianus itu diiyakan oleh Bupati Dogiyai Yakobus Dumupa.
"Karena tersulut emosi melihat kematian Demianus Mote yang dicurigai ditabrak oleh truk. Sehingga diharapkan untuk tidak mengembangkan dan menyebarluarkan isu seolah-olah nyawa babi dibalas dengan nyawa manusia," kata Bupati.
2. Bupati Minta Maaf
Yakobus menambahkan, kejadian ini tidak berhubungan dengan masalah politik, rasisme, agama maupun suku.
Ia menekankan kejadian ini murni merupakan kecelakaan lalu lintas dan kriminal.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Pembina Pramuka "Susur Sungai" Minta Maaf
Tewasnya Yunus, kata dia, tidak ada hubungannya dengan masalah antara orang Papua dan non-Papua.
Ia meminta seluruh pihak menahan diri dan menyerahkan penyelesaian masalah ini melalui proses hukum.
"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai atas nama para pelaku pengeroyokan dan pembunuhan serta seluruh masyarakat menyampaikan turut berduka cita dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga almarhum Yus Yunus," katanya.
3. Polisi Dinilai Lalai
Keluarga Yunus menilai polisi lalai melindungi Yunus hingga pria 26 tahun itu tewas diamuk massa.
Hasriani, kakak korban menyayangkan sikap polisi hingga adiknya menjadi korban amuk massa.
Seharusnya, kata Hasriani, polisi berupaya mengevakuasi Yunus dari lokasi kejadian.
"Saya minta Kapolri dan Kapolda Papua sebagai penanggung jawab keamanan agar bertanggung jawab mengusut tuntas kasus ini atas nama keadilan untuk semua warga," kata Hasriani.
Baca Juga: Sambil Menahan Tangis, Tersangka Pembina Pramuka: Maaf atas Kelalaian Kami
4. Kapolda Terjunkan Tim
Menanggapi kasus tersebut, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw berjanji menerjunkan tim untuk penyelidikan.
Kapolda juga menyayangkan aksi main hakim sendiri tersebut. Kasus pengeroyokan itu, kata Kapolda, lantaran adanya kesalahpahaman.
“Saya secara pribadi prihatin terhadap kasus penganiayaan yang menewaskan sopir itu. Yang jelas saya dapat informasi korban dicurigai merupakan pelaku tabrak lari terhadap korban yang meninggal, namun ternyata bukan dia sebenarnya. Artinya salah sasaran. Dan kami akan tindak para pelaku,” beber Kapolda.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.