Kompas TV regional berita daerah

Modus Oknum Bank Bukopin Tipu Nasabah, Tawarkan Bunga Tinggi dan Catut Nama Koperasi

Kompas.tv - 29 Februari 2020, 20:15 WIB
modus-oknum-bank-bukopin-tipu-nasabah-tawarkan-bunga-tinggi-dan-catut-nama-koperasi
Suasana Gedung Bank Bukopin Kantor Cabang Balikpapan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (19/2/2020). (Sumber: KOMPAS.ID/SUCIPTO)
Penulis : Tito Dirhantoro

BALIKPAPAN, KOMPAS TV - Modus pimpinan cabang pembantu Bank Bukopin Karang Jati, Balikpapan, berinisial EE yang menipu nasabah bank tempatnya bekerja diketahui dengan cara mengiming-imingi atau menawarkan deposito berbunga tinggi.

Demikian diungkapkan oleh General Manager Bisnis Regional V Bank Bukopin, Suko Hadiananto, pada Sabtu (29/2/2020).

Suko menjelaskan pelaku menawarkan produk kepada nasabah Bank Bukopin berupa deposito dengan bunga sampai 12 persen. Padahal, bunga kisaran normal bank hanya berada di angka 5 sampai 7 persen.

“Kan tidak mungkin bank menawarkan bunga setinggi itu,” kata Suko saat dihubungi Kompas.tv dari Jakarta pada Sabtu (29/2/2020).

Menurut Suko, seharusnya nasabah dari awal sudah harus curiga. Selain ditawarkan bunga yang sangat tinggi, mereka juga diminta memindahkan depositonya dari Bank Bukopin ke pihak lain.

Baca Juga: Bank Bukopin Jamin Dana Nasabah Aman Pasacapenipuan oleh Oknum Pegawainya di Balikpapan

“Jadi, target marketnya pelaku memilih korban atau masyarakat yang mengejar bunga tinggi, yang sudah bukan bank umum,” kata dia.

Suko menilai, pelaku EE mencatut nama Koperasi Karyawan Bank Bukopin untuk menggaet korbannya. Hal tersebut membuat para korban percaya karena menganggap dananya di kelola dengan aman di koperasi karyawan tersebut.

Tapi, ternyata setelah ditelusuri lebih lanjut di rekening koperasi karyawan Bank Bukopin, ternyata tidak ada sepeser pun uang yang masuk dari para nasabah yang jadi korban tersebut.

“Ketika mereka lihat yang menawarkan dengan mengatasnamakan koperasi karyawan Bukopin mereka percaya dan mendepositokan uangnya,” tuturnya.

Suko menduga, pembayaran deposito kepada pelaku EE dilakukan dengan cara tunai. Setelah itu, uang tersebut ditransfer ke rekning milik pelaku sendiri. 

Saat ini, kata Suko, pihak Bank Bukopin tengah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri aliran dana para nasabah yang jadi korban penipuan itu. 

“Ini sudah masuk dalam kategori pencucian uang. Polisi sedang menelusurinya,” ujar Suko.

Baca Juga: Pimpinan Cabang Bank Bukopin Gelapkan Dana Nasabah Sampai Rp136,7 Miliar

Sebelumnya diberitakan, pimpinan cabang pembantu Bank Bukopin Karang Jati, Balikpapan berinisial EE diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana nasabah Bank Bukopin hingga menelan kerugian ratusan miliar rupiah. 

Dalam aksinya, EE diduga dibantu oleh rekannya seorang account officer berinisial AA, yang seharinya-harinya mengurusi perkreditan di bank tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Budi Suryanto, mengatakan modus kedua pelaku menipu para korban nasabah Bank Bukopin Kantor Cabang Balikpapan dengan cara menawarkan deposito.

“Sebanyak 23 orang yang melapor ke polisi menjadi korban kredit dan deposito fiktif dengan total kerugian mencapai Rp 136,76 miliar,” kata Budi.

Budi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan puluhan nasabah Bank Bukopin Kantor Cabang Balikpapan ke Polda Kalimantan Timur. 

Para pelapor sebagian besar tidak bisa mencairkan depositonya meski sudah jatuh tempo. Saat nasabah menunjukkan bukti kepemilikan deposito, pihak bank menyatakan itu palsu.

Baca Juga: Waspada! Komplotan Pembobol Rekening Bank Merampok Hingga Rp 300 Juta

Tak hanya itu, ada pula nasabah bank yang tidak bisa mengambil uang tabungan. Setelah ditelusuri, ternyata uangnya dipakai transaksi kredit tanpa sepengetahuan pemilik rekening. 

Menurut Budi, pihak yang menjadi korban kredit fiktif merupakan pengusaha di Balikpapan bernama Roy Nirwan. Korban melapor ke polisi pada awal Februari karena mengalami kerugian Rp 37,8 miliar.

Sementara 22 nasabah lainnya menjadi korban deposito fiktif. Salah satu korban bernama Eddy G (62), tak bisa mencairkan uang yang dimilikinya di Bank Bukopin. 

Setelah sempat mampir ke bank menunjukkan bukti, proses pencairan dana gagal karena pihak bank menganggapnya palsu. Alhasil, uang sebesar Rp4,9 miliar yang merupakan dana pensiunnya itu pun raib.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x