SEMARANG, KOMPAS.TV — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum menanggapi serius wacana pemekaran wilayah Jawa Tengah menjadi empat provinsi. Meskipun isu ini ramai dibahas di sejumlah kalangan, termasuk di lingkungan akademik, Pemprov Jateng menyebut belum ada urgensi ataupun arahan dari pemerintah pusat untuk merealisasikan gagasan tersebut.
Belakangan, muncul wacana pembentukan empat provinsi baru dari wilayah Jawa Tengah, yakni Provinsi Banyumasan, Provinsi Muria Raya, Provinsi Daerah Istimewa Surakarta, dan Provinsi Jawa Tengah (inti).
Gagasan ini sebelumnya juga pernah dilontarkan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Abdul Kholik dalam sebuah forum diskusi.
Baca Juga: Intip Kemeriahan Festival Balon Udara di Wonosobo Jawa Tengah, Warnai Libur Lebaran 2025
Abdul Kholik mengusulkan agar Jawa Tengah dibagi menjadi tiga hingga empat provinsi, dengan mempertimbangkan aspek geografis, potensi daerah, serta efektivitas pelayanan publik.
Pembagian tersebut antara lain mencakup wilayah utara, selatan, timur, dan pantura timur.
Namun, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko, menegaskan bahwa Pemprov Jateng belum memikirkan wacana tersebut secara konkret.
"Sopo sing (siapa yang) mekarin? Itu kan isu. Saya nggak bisa nanggapi," ujar Sujarwanto di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Rabu (16/4/2025), dikutip dari Kompas.com.
Wacana pemekaran tersebut memang sedang ramai dibahas di kalangan akademisi, di antaranya di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Diponegoro (Undip), dan Universitas Sebelas Maret (UNS).
Sujarwanto pun meminta awak media menanyakan hal tersebut ke akademisi terkait. Namun, ia menegaskan bahwa pembahasan itu masih sebatas diskursus akademik dan belum menyentuh ranah kebijakan.
"Karena kita tidak sedang berpikir penambahan provinsi, tidak sedang berpikir seperti itu. Jadi khazanah atau diskusi, biar saja lah," ujarnya.
Sujarwanto menambahkan, hingga kini belum ada instruksi dari pemerintah pusat terkait pemekaran wilayah Jawa Tengah. Oleh sebab itu, pihaknya menilai tidak ada urgensi untuk merespons isu tersebut lebih jauh.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.