Kompas TV regional jawa timur

Pengusaha yang Laporkan Wakil Wali Kota Surabaya Minta Maaf karena Bikin Gaduh

Kompas.tv - 12 April 2025, 22:43 WIB
pengusaha-yang-laporkan-wakil-wali-kota-surabaya-minta-maaf-karena-bikin-gaduh
Pengusaha Surabaya, Jan Hwa Diana, menunjukkan surat bukti laporan polisi, Sabtu (12/4/2025). (Sumber: Kompas.com/Andhi Dwi)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

Namun, ia enggan menjelaskan secara detail ketika ditanya perihal posisinya di perusahaan CV SS tersebut.

"Saya enggak mau menjelaskan panjang lebar ya (posisi di perusahaan). Karena sekali lagi ini perusahaan keluarga ya, yang saya mau jelaskan bahwa berita saya menahan ijazah itu tidak benar," ujarnya.

Sebelumnya, Armuji menyampaikan kronologi dirinya dilaporkan ke Polda Jatim. Menurut dia, kasus itu berawal dari pengaduan seorang karyawan yang merasa tertekan di tempat kerjanya, di Pergudangan Margomulyo, Surabaya.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Armuji Siap Hadapi Proses Hukum terkait Laporan Pengusaha Surabaya

"Akhirnya (karyawan itu) resign, tapi ijazah aslinya ditahan dan tidak boleh diambil oleh pihak perusahaan. Akhirnya, dia melapor ke saya," kata Armuji.

Ia pun menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tersebut, sekaligus untuk meminta agar ijazah karyawan dikembalikan.

"Saya datang baik-baik, saya tok-tok (gerbangnya), saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di speaker (pengeras suara) agar mereka tahu," kata dia.

Namun, kata Armuji, dirinya mendapat perlakuan tidak menyenangkan dan dituduh sebagai penipu.

"Dia menuduh saya seorang penipu. Saya ngomong, saya itu datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam. Dia tidak mau, ngomel dan macam-macam," ungkapnya.

Armuji pun mengunggah video sidak ke media sosial TikTok, yang kemudian memicu kecaman dari masyarakat terhadap perusahaan tersebut.

Ia juga mengaku siap menghadapi laporan yang dilayangkan oleh seorang pemilik perusahaan di Surabaya ke Polda Jawa Timur.

"Tanggal 10 April (2025), mereka (perusahaan) melaporkan saya ke Polda. Ya enggak apa, itu haknya semua orang bisa melapor. Makanya kita tunggu kelanjutannya seperti apa," ucapnya, Jumat.

Ia juga berencana untuk melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengecek legalitas kantor tersebut.

"Kita akan koordinasi dengan seluruh dinas terkait, saya suruh cek izin-izinnya, upah kerja, dan semuanya. Karena Disnaker Provinsi ke sana pun tidak pernah dibukakan (pintu)," tuturnya.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x