KOMPAS.TV – Jajaran Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AL di Banjarmasin menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru.
Kali ini petugas menghadirkan Kelasi Satu J, terduga pelaku pembunuhan terhadap jurnalis Juwita.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, Kelasi Satu J terlihat mengenakan kaus oranye bertuliskan ‘Tahanan Lanal Banjarmasin’.
Ia hadir dalam rekonstruksi hari ini, Sabtu (5/4/2025) dengan tangan terborgol dan kaki dirantai.
Di depan dada pria tersebut juga tergantung secarik kertas bertuliskan ‘TERSANGKA KLS BAH JUMRAN’.
Baca Juga: PWI Kalsel Minta Peradilan Militer Anggota TNI yang Diduga Bunuh Jurnalis Juwita Digelar Terbuka
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Kasi Humas Polres Banjarbaru), Iptu Kardi Gunadi kepada wartawan menyebut rekonstruksi dihadiri 106 personel Polres Banjarbaru.
"Berdasarkan surat perintah, ada 106 anggota yang ditugaskan," ujarnya, Sabtu (5/4/2025).
Rekonstruksi tersebut dilakukan di lokasi penemuan jenazah Juwita, Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Seorang anggota tim kuasa hukum keluarga Juwita yang hadir dalam kegiatan itu, Dedi Sugianto menyebut, dari rekonstruksi tergambar cara tersangka menghabisi korban.
"Dari rangkaian reka adegannya itu, bagaimana korban dipindah ke belakang mobil kemudian dilakukanlah peristiwa pembunuhan terhadap korban," ujar Dedi kepada awak media di lokasi rekonstruksi.
Baca Juga: Terungkap! Fakta Baru Kasus Juwita, Diduga Diperkosa Anggota TNI AL hingga Sempat Rekam Video
Menurut Dedi, pelaku membunuh korban Juwita dengan cara mencekik hingga tewas. Ia berpendapat Kelasi Satu J merencanakan pembunuhan terhadap Juwita.
"Dari gelar rekonstruksi ini, kita sudah mendapatkan gambaran bagaimana tersangka merencanakan perbuatannya," ungkapnya.
Menurutnya, pelaku memang merencanakan untuk menghabisi Juwita, termasuk mengatur atau menyeting posisi sepeda motor dan jenazah korban.
"Jadi memang ini disetting, mulai jenazah korban diletakkan dipinggir jalan, termasuk handphone termasuk juga sepeda motor itu dalam keadaan dia tenang untuk melakukan perbuatannya tersebut," tambah Dedi.
Diketahui, Juwita (23), seorang wartawati dari salah satu media online di Banjarbaru ditemukan tidak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore.
Sejumlah rekan dan organisasi pers menilai penyebab kematian Juwita janggal, mereka pun mendesak Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan.
Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan pun memberikan perhatian khusus terhadap kasus kematian Juwita.
Jajaran Denpom Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers lima hari setelah kematian Juwita. Saat itu, disampaikan bahwa terduga pelaku pembunuhan adalah Kelasi Satu J.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.