SORONG, KOMPAS.TV – Satu dari tujuh narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Sorong, yang melarikan diri, pernah melakukan tindakan yang sama dan tertangkap.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolresta) Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menjelaskan hal itu dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (3/4/2025).
Menurutnya, ketujuh narapidana yang kabur tersebut seluruhnya sedang menjalani masa hukuman setelah proses sidang di pengadilan.
“Jadi para napi ini rata-rata semuanya sudah menjalani sidang, artinya sudah vonis, sudah menjalani proses di lapas. Jadi rata-rata mereka memang sudah vonis dari pengadilan,” tuturnya.
Baca Juga: 7 Napi Lapas Sorong Kabur, Diduga Bobol Tembok dengan Sendok
“Dari ketujuh ini memang pernah ada satu orang yang dulu pernah kabur dan kita tangkap, ini yang bersangkutan kabur lagi,” kata dia menambahkan.
Saat ditanya apakah enam napi lainnya melarikan diri karena ajakan dari napi yang sebelumnya pernah melarikan diri, Happy mengatakan hal itu masih dalam penyelidikan.
“Jadi memang untuk terkait ini masih dalam penyelidikan tim internal lapas dan dari kami dari polresta, inisiatornya siapa, yang mengajak siapa, apakah memang yang pernah kabur ini mengajak teman-temannya atau memang inisiasi bersama-sama. Ini masih didalami.”
Dalam kesempatan itu, Happy juga menyebut bahwa pihaknya bersama pihak Lapas Kelas IIB Kota Sorong telah membentuk tim untuk mengejar para napi yang kabur.
“Sampai saat ini kami telah membentuk tim bersama pihak lapas untuk mengejar para warga binaan yang pada tanggal 1 (April) kemarin, kurang lebih pukul 04.30 melarikan diri dari Lapas Sorong.”
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.