Kompas TV regional sumatra

Fakta-Fakta Balita di Medan Tewas Diduga Disiksa Pacar Ibu Kandung

Kompas.tv - 30 Maret 2025, 20:45 WIB
fakta-fakta-balita-di-medan-tewas-diduga-disiksa-pacar-ibu-kandung
Kolase tersangka penganiayaan balita di Medan hingga tewas, ZI (38), dan konferensi pers kasus dugaan penganiayaan tersebut, Sabtu (29/3/2025). (Sumber: Tribun-medan.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

MEDAN, KOMPAS.TV – Polisi mengungkap sejumlah fakta terkait kematian balita berinisial AYP (3) di Medan, yang diduga menjadi korban pembunuhan oleh ZI (38), pacar ibu kandungnya, Pia (32).

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu (29/3/2025) menerangkan, korban tewas pada Selasa (25/3/2025).

Berikut fakta-fakta kasus balita tewas diduga akibat disiksa pacar ibunya di Medan.

Ibu Korban Lapor Polisi Dua Hari setelah Kejadian

Gidion mengatakan ibu kandung korban, Pia, melaporkan peristiwa kematian AYP ke kepolisian pada Kamis (27/3/2025) atau dua hari setelah korban tewas.

Kemudian pada Jumat (28/3/2025), personel Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan ekshumasi atau bongkar makam untuk melakukan autopsi.

Ditemukan Bekas Luka dan Memar

Berdasarkan hasil pemeriksaan jenazah korban, ditemukan bekas luka di dahi kiri, memar di kelopak mata, luka memar pada bibir, luka memar pada lengan, serta memar pada jempol kanan dan kiri.

Polisi juga menemukan memar pada tungkai atas kiri, bawah kiri, tungkai bawah kanan, memar pada dada kiri, luka lecet di punggung kaki kanan, memar pada punggung kiri serta empedunya pecah.

Baca Juga: Potret Sepasang Suami-Istri Mudik Naik Motor Bersama 3 Anak di Pelabuhan Ciwandan

Pacar Ibu Korban Jadi Tersangka

Polisi kemudian menyelidiki dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan ZI, pacar Pia, sebagai tersangka.

"Kesimpulannya ada kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban, sehingga atas itu kami mengamankan seorang tersangka atas nama ZI (38) yang juga tempat di mana korban dititipkan karena sering main," kata Gidion, dikutip Tribun-medan.com.

Korban Sempat Dititipkan di Rumah Tersangka

Menurut Gidion, sebelum korban tewas, sang ibu sempat menitipkannya di rumah tersangka selama kurang lebih 3 hari sejak Sabtu, 22 Maret hingga Selasa, 25 Maret 2025.

Dia mengatakan pelaku sempat mengelak telah melakukan penganiayaan, namun belakangan mengakuinya.

Ia diduga menyiksa korban dengan cara memukul, menendang perut, kemudian korban diangkat menggunakan handuk dengan posisi handuk dililit ke leher.

"Tadinya gak ngaku, setelah kita konfirmasi dengan scientific, dia menggunakan handuk. membawa anak sambil digantung menggunakan handuk dari kamar mandi sampai kaki tergantung, itu yang membuat tulang lehernya patah."

Setelah tiga hari di rumah tersangka, sang ibu pun datang untuk menjemputnya, dan menemukan korban dalam kondisi memar dan demam. Tersangka menyebut korban sakit demam sejak beberapa hari.

Korban pun sempat diberi obat, namun karena tak kunjung sembuh, AYP dibawa ke rumah sakit, lalu dinyatakan meninggal dunia pada Selasa 25 Maret sore.

"Dalam proses sakit setelah dianiaya, barulah ada obat itu. Obat itu tanpa resep (keluarga dikelabui alasannya korban sakit) iya."

Kesaksian Ibu Korban

Pia yang hadir dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (29/3/2025), sempat terlibat adu mulut dengan tersangka yang kerap berdalih ketika ditanya.

Menurut Pia, dirinya mengenal tersangka sejak Oktober 2024 dan kemudian menjalin hubungan asmara.

Mengenai peristiwa penganiayaan itu, Pia mengatakan, awalnya, ZI datang ke rumahnya untuk menjemput korban, pada 22 Maret. Saat itu, kondisi AYP sehat tanpa luka apa pun.

Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Penganiayaan Bidan oleh Pasien Berbaju Loreng di Sumut

"Waktu dijemput pada hari Sabtu 22 Maret, pagi dijemput pelaku itu tidak ada luka sama sekali mulus tanpa cacat," katanya di Mapolrestabes Medan, Sabtu.

Ia mengaku menitipkan anaknya kepada tersangka karena tersangka juga memiliki anak. Anak tersangka dan korban juga disebut sudah saling kenal.

Dia mengatakan dirinya sempat ingin menjemput korban pada Minggu, 23 Maret, namun tersangka melarangnya. Tersangka beralasan AYP demam dan akan dirawat oleh kakaknya sampai sembuh.

"Hari Minggu mau saya jemput, tetapi menyatakan kalau korban ini sedang demam dan akan diurus kakaknya."

Pia akhirnya menjemput anaknya pada Selasa 25 Maret dinihari. Dia menemukan korban dalam kondisi demam dan mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya.

Dia kemudian membawa AYP ke rumah sakit. Namun, nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Selasa 25 Maret sore.

"Karena gembung dikasih obat, ternyata dia muntah."

Pia dan keluarganya tak terima dan melapor ke Polrestabes Medan pada Kamis lalu karena meyakini anaknya disiksa kekasihnya.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Tribun-medan.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x