Menurutnya, penyidik masih mendalami kronologi kejadian, mengingat lokasi peristiwa berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.
Juwita yang berusia 23 tahun, awalnya diduga mengalami kecelakaan tunggal. Namun ada kejanggalan pada kondisi mayatnya yang diduga mengalami tindak kekerasan.
Rekan-rekan kerja Juwita dan pihak berwenang mendesak penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kematiannya.
Baca Juga: TNI AL Ungkap Ada Anggotanya yang Terlibat Pembunuhan Wartawan Media Online di Banjarbaru
Pada Kamis (27/3/2025), Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyebut J yang diduga terlibat dalam kematian Juwita, berada di kesatuannya sejak 17 Maret.
Kristomei mengatakan, saat ini penyelidikan kasus kematian Juwita sedang dilakukan.
“Apakah betul Kelasi J itu adalah pelakunya, karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si kelasi J ini adalah pacar dari korban,” tuturnya, Kamis, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV, Ardi Praseno.
Ia menegaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, J berada di kesatuannya sejak 17 Maret hingga 27 Maret 2025.
“Nanti kita lihat apakah betul, karena informasi yang kita dapat juga, bahwa kelasi J ini sejak tanggal 17 Maret sampai hari ini, dia ada di satuannya, di Balikpapan.”
“Nanti kita lihat, makanya kita tunggu saja. Jadi mohon bersabar, jangan, artinya kita bertumpu pada opini, bahwa si A yang bersalah kan belum tentu. Kasihan dia kalau nggak bersalah nanti,” harapnya.
Kristomei mengajak semua pihak untuk menunggu penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polri dan Polisi Militer untuk mengecek kebenarannya.
Saat ditanya mengenai apakah Kelasi J menyerahkan diri atau ditangkap oleh POMAL, ia menyarankan agar wartawan menanyakan langsung ke Dispenal.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.