BANJARBARU, KOMPAS.TV - Polisi telah memeriksa lima saksi terkait kematian jurnalis media online bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang diduga dibunuh seorang prajurit TNI Angkatan Laut (AL).
Namun, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, Jumat (28/3/2025), mengatakan pihaknya belum memeriksa terduga pelaku pembunuhan.
"Saksi sudah sekitar lima, (terduga) belum," kata Pius, Jumat, dikutip dari Tribunnews.com.
"Kita akan berkolaborasi dengan Pom AL, karena terduga pelaku ini merupakan prajurit TNI AL," ucapnya.
Ia mengatakan polisi juga belum mengamankan terduga pelaku. Mengenai hasil visum, ia mengatakan pihaknya belum dapat membeberkan ke publik.
“Karena masih dalam proses penyelidikan” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Kematian Wartawati Juwita, Kapuspen: Informasi dari Keluarga, Kelasi J adalah Pacar Korban
Sebelumnya Kompas.tv memberitakan, Juwita ditemukan tewas di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025).
Tribunkaltim.co melaporkan, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald Ganap mengonfirmasi bahwa terduga pelaku adalah anggota Lanal Balikpapan berinisial J, yang berpangkat Kelasi Satu.
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita (25),” jelasnya dalam konferensi pers, Rabu (26/3/2025).
“Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," imbuh Ronald.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.