"Kami seangkatan dengan Pak Jokowi, masuk tahun 1980,” katanya.
Selama kuliah, kata Frono, tipikal Joko Widodo termasuk orang yang pendiam.
“Pak Jokowi orangnya pendiam, tapi kalau ngobrol selalu kocak, apa yang jadi pembicaraan selalu mengundang tawa,” ujarnya.
Frono menjelaskan bahwa skripsi Jokowi diketik menggunakan mesin ketik, sementara sampul dan halaman pengesahan dicetak di percetakan, seperti mahasiswa lainnya pada era tersebut.
“Pembuatan skripsi semua pakai mesin ketik, walaupun sudah ada komputer tapi jarang sekali yang bisa. Kalau sampul, lembar pengesahan, penjilidan skripsi semua di percetakan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Senat Fakultas Kehutanan UGM, San Afri Awang, menduga isu ini sengaja diembuskan untuk mencari sensasi.
Ia menyesalkan adanya pihak-pihak yang terus mempertanyakan kredibilitas UGM tanpa bukti yang sahih.
Baca Juga: Potret Demo Mahasiswa UGM Yogyakarta Tolak Revisi UU TNI
"Dia (Joko Widodo) lulus dari sini dan buktinya ada kok,” katanya.
Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menilai tuduhan pemalsuan ijazah harus didasarkan pada bukti yang kuat.
Menurutnya, dalam hukum pidana, pemalsuan mencakup dua hal, yakni membuat dokumen palsu atau memalsukan dokumen yang sudah ada.
"Dua duanya adalah kejahatan, dan ada ancaman pidana. Ini (Rismon) tidak jelas yang dituduhkan, memalsukan atau membuat palsu,” katanya.
Namun, ia menegaskan bahwa keaslian dokumen akademik Joko Widodo dapat diverifikasi melalui arsip resmi Fakultas Kehutanan UGM.
“Yang bersangkutan pernah wisuda, dan ada berita acara yang menunjukkan peristiwa tersebut, maka ijazah memang pernah ada. Bisa dibuktikan dan dapat ditemukan di Fakultas Kehutanan,” ujarnya.
Marcus juga menyayangkan masih adanya pihak yang menyebarkan isu dan menuduh UGM melindungi Joko Widodo terkait dugaan ijazah dan skripsi palsu, yang menurutnya merupakan tuduhan keliru.
“Jika kemudian ada dugaan bahwa UGM melakukan perlindungan atau perbuatan seolah-olah hanya untuk kepentingan Joko Widodo, itu sangat salah dan gegabah,” ucapnya.
Baca Juga: Pakar Hukum UGM sebut DPR Tidak Transparan Bahas RUU TNI: Kita Sulit Akses Dokumen Resmi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.