Kompas TV regional bali nusa tenggara

Mapolsek Kayangan di Lombok Utara Diserang, Polisi Selidiki Pemicunya

Kompas.tv - 18 Maret 2025, 12:57 WIB
mapolsek-kayangan-di-lombok-utara-diserang-polisi-selidiki-pemicunya
Sejumlah warga melakukan aksi perusakan dan pembakaran di Polsek Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Senin (17/3/2025) malam. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

Baca Juga: Penemuan Kerangka Manusia dalam Mobil di Asrama Polisi, Seluruh Personel Polsek Diperiksa

Dalam video yang beredar, mereka menyerang serta merusak kaca dan fasilitas kantor Polsek Kayangan. Warga juga membakar kendaraan yang ada di lokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Lombok, pemicu kemarahan massa itu diduga karena RW bunuh diri setelah menjalani pemeriksaan polisi.

Ayah RW, Nasruddin menceritakan, beberapa hari sebelumya, sang anak yang bekerja sebagai ASN sempat dibawa ke kantor Polsek Kayangan sampai malam. Ia diperiksa atas tudingan mencuri ponsel.

Sebenarnya, kata Nasruddin, RW dan pemilik HP sudah membuat perjanjian damai setelah melalui proses mediasi. RW juga disebut sudah menandatangani surat damai dan memberikan uang damai.

Tetapi, kata Nasruddin, ada aparat yang diduga menekan dan menakut-nakuti RW dengan ancaman pidana 7 tahun, serta denda Rp90 juta.

"Anak kami tidak bunuh diri, tapi dibunuh mentalnya oleh oknum aparat itu," ujar Nasruddin kepada watawan, Senin (17/3/2025) malam.

"Kami telah menyelesaikan persoalan dugaan pencurian itu, kami sudah sepakat damai dengan pemilik HP. Bahkan, kami memberikan uang sejumlah Rp2 juta untuk perdamaian itu," ungkapnya.

Menurut Nasruddin, meski perjanjian damai dan uang tersebut sudah dibayarkan, ada seorang anggota polsek yang diduga terus menekan RW, dengan mengatakan laporan kasus dugaan pencurian telah sampai di kejaksaan.

Baca Juga: Anak Bos Rental Ungkap saat Polsek Cinangka Tolak Laporan Pihaknya, Pistol Pelaku Disebut Mainan

Nasruddin menuturkan, anaknya sempat bercerita diminta mengeluarkan uang sejumlah Rp15 juta, kemudian menjadi Rp90 juta atau dipenjara selama tujuh tahun.

"Saya piker (menduga) ini yang mengakibatkan anak saya bunuh diri, karena depresi dengan tekanan oleh oknum aparat ini. Almarhum sering dihubungi lewat telpon," ungkap Nasruddin.

Dia mengungkapkan RW sempat mengatakan lebih baik mati atau dipenjara seumur hidup, daripada harus mengakui hal yang tidak dia lakukan.

"Seperti yang dia (RW) katakan, dia lebih baik mati, dan benar ia meninggal," tutur Nasruddin.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Tribunnews.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x