JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya kembali menghadirkan kemudahan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling yang tersebar di berbagai titik strategis wilayah Jadetabek pada Rabu (12/3/2025).
Penting untuk diingat bahwa sebelum membayar pajak kendaraan, wajib pajak harus membawa dokumen penting seperti KTP, BPKB, dan STNK asli yang disertai dengan fotokopi masing-masing dokumen tersebut.
Perlu dicatat bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.
Informasi yang dibagikan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa layanan ini akan beroperasi di 14 wilayah dengan total 23 lokasi yang berbeda.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini sesuai dengan jam operasional yang telah ditentukan di masing-masing lokasi.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Maret 2025 di cekbansos.kemensos.go.id
Di Jakarta Pusat, warga bisa mengunjungi halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng yang beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Untuk wilayah Jakarta Utara, layanan serupa tersedia di halaman parkir Samsat dan halaman parkir Itali Mall Artha Gading dengan jam operasional yang sama.
Bagi penduduk Jakarta Barat, Mal Citraland menjadi satu-satunya lokasi yang melayani pembayaran PKB dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Sementara di Jakarta Selatan, masyarakat bisa memilih antara halaman parkir Samsat atau Gudang Sarinah Cikoko Pancoran yang keduanya beroperasi dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Jakarta Timur menyediakan dua lokasi, yaitu halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, keduanya melayani dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Di luar Jakarta, wilayah Tangerang menyediakan beberapa titik layanan. Kota Tangerang melayani di Alun-alun Cibodas, sedangkan Serpong memiliki dua lokasi: halaman parkir Samsat (08.00-14.00 WIB) dan Mal ITC BSD yang beroperasi sore hari mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.
Ciledug mengoperasikan layanan di Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Di Ciputat, layanan tersedia di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur dengan jam operasional yang sama.
Baca Juga: Usulkan Hapus Perpanjangan SIM dan STNK ke Korlantas Polri, DPR: Membebani Masyarakat
Untuk wilayah Kelapa Dua, warga bisa mendatangi Pasar Modern Intermoda Cisauk atau Halaman GTown Square Gading yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Di Bekasi, layanan disediakan di Kantor Kelurahan Teluk Pucung untuk Kota Bekasi dan Ruko Robson Lippo Cikarang untuk Kabupaten Bekasi, keduanya beroperasi dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Wilayah Depok menyediakan layanan di halaman parkir Samsat (08.00-14.00 WIB) dan kantor Kecamatan Tajurhalang (08.00-12.00 WIB).
Sementara di Cinere, masyarakat bisa mengunjungi halaman Pasir Putih Sawangan yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.