Kompas TV regional sumatra

Sederet Fakta Sepasang Suami Istri dan Anaknya Meninggal di Musi Rawas karena Keracunan Asap Genset

Kompas.tv - 1 Maret 2025, 19:39 WIB
sederet-fakta-sepasang-suami-istri-dan-anaknya-meninggal-di-musi-rawas-karena-keracunan-asap-genset
Ilustrasi garis polisi. (Sumber: ntmcpolri.info via wow.tribunnews.com.)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

MUSI RAWAS, KOMPAS.TV – Polisi mengungkap sederet fakta meninggalnya tiga orang yang merupakan keluarga di Desa Muara Kati Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Musi Rawas, Sumatra Selatan (Sumsel).

Ketiganya adalah sepasang suami istri beserta anak kedua mereka. Sementara dua anak lainnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Kelima orang tersebut diduga keracunan asap genset pada Kamis (27/2/2025) sore. Berikut sederet fakta yang diungkap oleh polisi, dikutip Tribunnews.com:

Ditemukan Tak Sadarkan Diri

Kelima orang yang merupakan satu keluarga tersebut ditemukan tak sadarkan diri di dalam rumah mereka.

Kelimanya adalah Yayan Irama; Reni Hartati (istri Yayan), Aditya Hamiza Irama (11), Nabila Irama (6), dan Alvaro Afka Irama (3). Korban tewas akibat peristiwa itu adalah Yayan, Reni, dan Nabila.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Musi Rawas AKBP Andi Supriadi menjelaskan, awalnya warga sekitar curiga karena tak melihat korban bersama keluarganya. Bahkan, setelah dipanggil pun tak ada respons dari korban.

Baca Juga: Siswa SMK di Padalarang Tewas Tertusuk saat Pentas Seni, Polisi Sebut Murni Kecelakaan

Warga kemudian melihat dari balik jendela, dan menemukan seluruh anggota keluarga Yayan terkapar di dalam rumah. Mereka lantas berinisiatif untuk mendobrak pintu rumah korban.

"Informasi dari warga, bahwa pendobrakan rumah korban dilakukan oleh warga sekira pukul 16.30 WIB," kata Andi, Jumat (28/2/2025), dilansir TribunSumsel.com.

Korban Kejang

Setelah warga berhasil mendobrak pintu rumah, mereka menemukan tiga anak di ruang tengah dalam kondisi tak sadarkan diri.

Sementara, Yayan ditemukan di dapur dengan setengah badannya di dalam kamar mandi, dan istrinya ditemukan dalam kamar mandi.

"Para korban ditemukan tak sadarkan diri dan dalam kondisi kejang-kejang," sebut Andi.

Warga kemudian langsung membawa para korban ke RSUD dr Sobirin di Muara Beliti untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, Yayan sudah meninggal dunia.

"Si suami ini sudah meninggal dunia, sedangkan anak keduanya bernama Afika Nabila Irama (6 tahun) meninggal dunia di rumah sakit sekira pukul 22.06 WIB," jelas Andi.

Istri Yayan, Reni, dinyatakan meninggal dunia pada Jumat sekitar pukul 13.30 WIB, setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Menurut informasi terbaru, kondisi anak pertama korban yang berusia 11 tahun sudah membaik dan masih dirawat di RSUD dr.Sobirin. Sementara itu, anak korban yang berusia 3 tahun tidak dirawat.

Hasil Olah TKP

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada peristiwa itu untuk memastikan penyebab tewasnya satu keluarga ini.

"Saat rumah kami buka, bau asap di dalam rumah korban sangat menyengat."

"Bahkan, saya yang baru sampai kurang lebih pukul 18.00 WIB, baunya masih sangat menyengat, bahkan kepala saya pun sempat pusing," ungkap Andi.

Polisi juga menemukan mesin genset masih dalam posisi bergetar atau hidup, serta seluruh kipas angin dalam posisi menyala.

"Kami juga dapatkan muntahan di kasur di ruang tengah. Kemudian fresh care dalam kondisi terbuka di beberapa ruang seperti di depan ruang kamar mandi, dan minyak kayu putih di atas meja makan," papar Andi.

Keluarga Tolak Autopsi

Andi menyebut pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah mereka, namun pihak Polres Musi Rawas tetap mencari kepastian penyebab tewasnya para korban.

"Sampel darah dan cairan lambung yang sudah diambil pihak rumah sakit juga kami bawa ke Labfor Polda Sumsel untuk diperiksa," tutur Andi.

Hasil Laboratorium

Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Musi Rawas, Candra Gunawan, mengatakan pihaknya telah melakukan pengukuran udara di TKP.

"Dapat laporan setelah magrib, kami tiba di lokasi itu sekira pukul 20.13 WIB. Kemudian tim memasang alat-alat untuk pengukuran. Pengukuran dimulai pukul 20.22 WIB, kurang lebih 1 jam prosesnya," ujar Candra.

Berdasarkan hasil tes laboratorium, dikeahui bahwa kandungan carbon monosida (CO) yang ditemukan di ruangan rumah korban cukup tinggi yaitu 8.371 mikrogram/m3.

Kandungan non methane hidrocarbon juga sangat tinggi, yaitu 3.952.

"Padahal baku mutunya hanya 160. Baku mutu itu batas normalnya dan tidak boleh dilewati," ungkapnya.

Tim juga mengecek genset yang diamankan dari rumah korban. Hasilnya, carbon monosida (CO) pada emisi genset itu sebesar 1.090,73, padahal baku mutu yang diperbolehkan hanya 170.

"Jadi mesin genset itu, kami hidupkan dan kami ukur juga emisinya atau gas buangnya. Itu sekira pukul 23.00 WIB kami ukur," terang Candra.

Baca Juga: Sakit Hati Dihina, Pekerja Bangunan Nekat Bunuh dan Cor Mayat Pemilik Ruko di Jaktim

Candra menambahkan, CO adalah gas yang tak tidak berbau dan tidak berasa, serta gas yang reaktif. Karena CO masih memerlukan ikatan oksigen.

"Jadi ketika CO ini terhirup dalam tubuh, dia akan mencari oksigen di dalam tubuh. Itu yang mungkin menyebabkan gangguan pada semua sistem dalam tubuh itu, karena CO yang terlalu besar, kemudian mengikat hemoglobin atau oksigen dalam darah," papar Candra.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Tribunnews.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x