SEMARANG, KOMPAS.TV - Polisi terus mengusut kasus kematian warga Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Darso (43), yang diduga tewas dianiaya anggota polisi Polres Kota Yogyakarta.
Pada hari ini, Senin (13/1/2025), Polda Jateng melakukan proses ekshumasi jenazah Darso.
"Kami melakukan ekshumasi jenazah Darso ini bagian dari scientific crime investigation yaitu untuk menemukan penyebab kematian almarhum Darso dianiaya atau tidak," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Senin.
Adapun istri korban, P (42), dan kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor, turut menghadiri proses ekshumasi tersebut.
Antoni mengungkapkan, dalam proses ekshumasi, petugas membawa sejumlah sampel organ tubuh korban.
Baca Juga: Kronologi Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Istri Korban: Dijemput dalam Kondisi Sehat
"Sampel yang dibawa bagian seputar dada, kepala dan organ vital lainnya," kata Antoni, Senin, dikutip dari Tribun Jateng.
Pihaknya mendukung proses ekshumasi karena untuk membuktikan penyebab kematian korban.
"Hasil ekshumasi nantinya dapat menyakinkan penyidik untuk melanjutkan proses pidananya," tegasnya.
6 Polisi Diperiksa Propam
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Tribun Jateng/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.