Semua kendaraan dialihkan ke timur melalui Simpang TL Kuta.
Untuk mengurangi kemacetan dan mendukung kelancaran mobilitas, masyarakat dan wisatawan yang menuju Pantai Kuta diimbau memanfaatkan kantong parkir resmi yang telah disediakan.
Baca Juga: BMKG Denpasar Minta Warga Waspada Potensi Gelombang Tinggi dan Cuaca Ekstrem di Bali
Lokasi parkir meliputi:
Kompol Made Teja menegaskan, masyarakat yang mengarah ke pantai Kuta diharapkan dapat memarkirkan kendaraannya di lokasi-lokasi parkir yang sudah disampaikan.
Dikutip dari Antara (30/12), untuk memastikan kelancaran lalu lintas, Polresta Denpasar menyiapkan mobil derek.
Kendaraan yang tetap memasuki kawasan terlarang atau diparkir sembarangan di Jalan Raya Pantai Kuta akan diderek ke kantong parkir yang telah disediakan.
Langkah ini dilakukan untuk menghindari gangguan terhadap aktivitas masyarakat selama perayaan tahun baru.
Melalui rekayasa lalu lintas dan fasilitas parkir yang disiapkan itu diharapkan perayaan malam tahun baru di kawasan Kuta dapat berlangsung aman, nyaman, dan tertib.
Wisatawan dan masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas yang telah ditetapkan demi kelancaran bersama.
Baca Juga: Promo DAMRI Selama Bulan Desember, Mulai dari DAMRI Bandara sampai Diskon untuk Tujuan Denpasar
Sumber : Kompas TV, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.