JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah fakta terungkap seusai pelaksanaan tes DNA terhadap bayi dan pasangan Muhammad Rauf-Feni Selviyanti berkaitan dugaan tertukarnya jenazah bayi di rumah sakit.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, Selasa (24/12/2024), polisi akan menghentikan penyidikan kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menyebut rencana penghentian itu dilakukan setelah melihat hasil tes DNA.
Hasil tes DNA menunjukkan bahwa bayi yang telah dikuburkan di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, adalah benar anak biologis dari pasangan Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti.
Baca Juga: KPAI Pertemukan Orangtua Bayi Tertukar dengan Pihak RSI Cempaka Putih
“Jadi, dengan hasil pemeriksaan DNA yang mana hasilnya ini identik, bahwasanya anak bayi mister X ini adalah bayi biologis dari orang tuanya Muhammad Rauf dan Feni, jadi terhadap perkara ini nantinya kami akan gelar perkara dan kami lakukan penghentian penyidikan,” ujar AKBP Firdaus di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (24/12/2024).
Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi yang belum sempat dimintai keterangan sebelum menghentikan penyidikan.
“Saat ini masih ada beberapa dokter, yaitu dokter jaga yang di ruang NICU, itu ada beberapa yang belum diperiksa. Nah, ini kami harus tuntaskan dulu supaya nanti hasilnya maksimal,” imbuhnya.
Penyidik, lanjut dia, juga akan menganalisis rekaman CCTV yang disita untuk melengkapi berkas perkara.
Berdasarkan pemeriksaan saat ini, polisi menilai RS Islam Cempaka Putih telah memiliki standar operasi prosedur (SOP) yang sesuai dengan peraturan.
“Sampai dengan saat ini, hasil pemeriksaan dari bidan dan juga perawat yang merawat bayi ini di ruangan NICU, itu masih sesuai dengan SOP,” ujar dia.
Sebelumnya, polisi mengumumkan hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) terhadap bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Cempaka Putih adalah benar anak biologis pasangan MR dan FS.
"Berdasarkan hasil analisis seluruh profil DNA, telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik mister X adalah anak biologis Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti," ujar Firdaus saat membacakan kembali surat dari Pusdokkes Polri dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa.
"Demikian hasil pemeriksaan DNA ini telah kami uraikan dengan sejujur-jujurnya dan menggunakan keilmuan yang sebaik-baiknya," kata dia.
Sementara, Muhammad Rauf (27), ayah bayi yang diduga tertukar, mengaku tidak puas dengan hasil tes DNA.
“Enggak puas,” kata Rauf, dikutip Kompas.com.
Ia mengaku tidak puas karena belum menerima langsung rekam medis dan rekaman CCTV terkait kasus tersebut.
“(Tidak puas) soalnya saya sampai saat ini belum dikasih rekam medis sama rekaman CCTV untuk melihat video itu. Hanya diserahkan sama polisi saja, Pak,” lanjutnya.
Baca Juga: Polres Metro Jakarta Pusat Bentuk Tim untuk Selidiki Kasus Dugaan Bayi Tertukar
Direktur Utama RS Islam Cempaka Putih, Jack Pradono Handojo, mengungkapkan bahwa rekam medis baru ditawarkan kepada keluarga bayi pada mediasi ketiga.
“Tapi, permintaannya itu ya secara bilateral. Saya minta, ‘Pak, bisa enggak videonya itu diredam dahulu, kami akan memberikan data-data tiga yang disepakati (termasuk CCTV dan rekam medis),’” ujar Jack.
Sumber : kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.