JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus produksi uang palsu yang diproduksi di salah satu gedung di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berhasil terungkap.
Berikut fakta-fakta kasus uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin Makassar, yang dirangkum dari liputan tim KompasTV:
Kasus ini terdeteksi ketika salah satu rekan pelaku melakukan transaksi di salah satu kantor pembiayaan kredit di Sulawesi Selatan senilai Rp500.000 pada akhir November lalu.
Saat berhasil ditelusuri oleh pihak kepolisian, lokasi produksi uang palsu menggunakan ruang bekas toilet di Kampus II UIN Alauddin Makassar yang berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Produksi Diduga Dilakukan di Ruang Bekas Toilet
Setelah penggerebekan lokasi dilakukan, polisi mengamankan sebanyak 100 jenis barang bukti berupa uang rupiah senilai Rp446,7 juta dengan pecahan Rp100.000 emisi terbaru, buku rekening, ATM, KTP, alat potong, serta mesin cetak, yang kemudian dibawa ke Polres Gowa.
Menurut pengakuan pihak kepolisian, uang palsu yang diproduksi dalam kasus ini berkualitas tinggi dan tidak mudah dideteksi.
Adapun hasil cetak uang palsu yang sulit terdeteksi ini tidak terlepas dari peran mesin cetak yang digunakan.
Mesin cetak yang digunakan merupakan mesin cetak jenis offset yang biasanya dipakai dalam usaha percetakan.
Mesin ini mampu menghasilkan cetakan berkualitas tinggi, dapat mencetak warna-warna khusus (seperti emas, perak, stabilo), dan berharga puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Ini Mesin Cetak yang Diduga Produksi Uang Palsu Rp446,7 Juta di Kampus UIN Alauddin Makassar
Tersangka dalam kasus uang palsu ini berjumlah 15 orang, 9 orang di antaranya telah ditahan dan 6 lainnya masih dalam perjalanan dari luar kota.
Dari tersangka yang ada, dua di antaranya adalah Kepala UPT Perpustakaan Andi Ibrahim dan staf honorer di UIN Alauddin Makassar yang kemudian dinonaktifkan setelah terbongkarnya kasus.
Menurut pihak kepolisian, dari 15 tersangka yang sudah ditetapkan kepolisian, masih ada kemungkinan penambahan tersangka lain.
Untuk saat ini, tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, Bank Indonesia, dan bank lainnya masih terus melakukan investigasi terhadap kasus uang palsu ini.
Adapun keterangan lebih lanjut mengenai identitas tersangka dan bagaimana perannya dalam kasus uang palsu ini akan diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian pada Kamis (19/12/2024).
Baca Juga: Bongkar Seluk-Beluk Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar, Nama Rektor Ikut Terseret?
Buntut dari terbongkarnya kasus uang palsu, sejumlah mahasiswa UIN Alauddin Makassar menggelar demo pada Senin (16/12/2024) untuk menuntut rektor saat ini agar dicopot dari jabatannya.
Mahasiswa yang terlibat aksi menilai bahwa rektor adalah orang yang paling bertanggung jawab atas segala permasalahan yang terjadi di dalam kampus, apalagi adanya produksi uang palsu di perpustakaan dianggap mencoreng dunia pendidikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.