Selain pejabat kampus, kasus ini juga dilaporkan melibatkan seorang ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. ASN berinisial TA disebut ditangkap polisi terkait pabrik uang palsu.
Baca Juga: Terungkap Pabrik Uang Palsu di Kampus, Polisi Tetapkan 15 Orang Tersangka!
Pj. Sekda Provinsi Sulawesi Barat Amujib menyatakan pihaknya akan memberi sanksi tegas jika TA terbukti bersalah di pengadilan.
"Akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku jika ASN Sulbar tersebut telah terbukti di pengadilan terlibat dalam kasus pencetakan dan mengedarkan upal (uang palsu) yang saat ini ditangani kepolisian," katanya.
Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis dituntut mundur buntut penemuan pabrik uang palsu di perpustakaan kampus.
Rektor dituntut mundur oleh puluhan mahasiswa yang berdemonstrasi di rektorat Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Senin (16/12).
Para mahasiswa menilai rektor lalai memimpin universitas sehingga terdapat pabrik uang palsu yang beroperasi di lingkungan kampus.
Baca Juga: Update Kasus Produksi Uang Palsu di UIN Makassar, Polisi Ungkap Tempat Percetakan Bekas Toilet
"Kami prihatin dan ini sebagai tanggung jawab moral kami sebagai mahasiswa UIN Alauddin Makassar atas berbagai permasalahan di kampus ini, terutama terkait dengan uang palsu," kata koordinator demonstrasi, Muhammad Riski.
"Informasi yang kami dapat menyebutkan bahwa barang buktinya lebih dari dua miliar rupiah dan ini diproduksi tepat di belakang gedung rektorat."
Kasus pabrik uang palsu yang ditemukan di lingkungan UIN Alauddin Makassar menyita perhatian berbagai kalangan belakangan ini.
Selain karena beroperasi di dalam lembaga pendidikan, sindikat juga disebut memproduksi uang palsu dengan mesin canggih. Uang palsu produksi sindikat ini disinyalir sulit terdeteksi sinar-X.
Baca Juga: Waspada Uang Palsu, Cek Keaslian Uang dengan Cara Berikut!
Sumber : Antara, Tribun Timur
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.