TANGERANG, KOMPAS.TV - Polisi meminta warga yang menjarah truk tambang Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kosambi (PSN PIK) 2, di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (7/11/2024), untuk mengembalikan barang-barang yang diambil.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho mengatakan warga bisa mengembalikan barang-barang tersebut ke Polres Tangerang Kota.
"Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut segera kembalikan kepada Polres. Kita imbau untuk segera kembalikan, karena itu adalah milik orang lain," kata Zain dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (9/11/2024), dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kisah Awal Warga Teluknaga Marah Adang Sejumlah Truk yang Melintas, Gegara Ada Anak Dilindas
Ia mengaku telah bertemu dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, lurah, kepala desa, tokoh pemuda agar peristiwa serupa tak terjadi kembali. Namun, pihaknya akan menegakkan hukum masyarakat tak mau mengembalikan barang-barang jarahan.
"Kita menghimbau kepada masyarakat. Yang jelas, kita akan lakukan upaya-upaya persuasif kepada mereka. Tapi kalau memang masyarakat tidak mau persuasi ya terpaksa kita akan melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap orang-orang yang tadi mengambil sesuatu yang bukan miliknya, " katanya.
Dipicu Kecelakaan
Sebelumnya, Antara melaporkan, lebih dari seratus warga Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Teluknaga, melakukan aksi penjarahan terhadap barang dan suku cadang truk tambang proyek pembangunan PSN PIK 2, Kamis (7/11/2024).
Aksi warga itu dipicu kecelakaan lalu lintas di Jalan Salembaran Jaya Barat pada Kamis sekitar pukul 09:00 WIB, yang mengakibatkan warga sekitar mengalami luka berat.
Berdasarkan pantauan Antara di tempat kejadian perkara (TKP), sejumlah barang-barang yang bisa dibawa seperti suku cadang, dijarah oleh warga. Sementara barang yang tidak bisa dibawa, dirusak.
Bahkan, ada truk tambang yang diadang, kemudian dirusak dan dibakar oleh warga yang memprotes aktivitas kendaraan.
Aparat keamanan dari Polres Metro Kota Tangerang, Polda Metro Jaya, mengerahkan puluhan personel untuk melakukan pengamanan.
Namun, langkah pengamanan yang dilakukan oleh petugas itu mendapat penolakan dan pengadangan hingga mengakibatkan bentrokan. Akibat kejadian itu, beberapa personel kepolisian mengalami luka ringan.
Baca Juga: Buntut Truk Tanah Tabrak Anak Karena Sopir Terpengaruh Narkoba, Warga Amuk dan Lakukan Perusakan
Penuturan Warga
"Aksi ini kami lakukan atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas kendaraan tambang yang sudah banyak menimbulkan korban jiwa," kata Maman (45), warga Tangerang, Kamis, dikutip Antara.
Ia mengungkapkan, aksi spontanitas yang dilakukan warga desa disebabkan karena warga sangat geram melihat aktivitas kendaraan tambang yang banyak melanggar aturan jam operasional yang telah ditetapkan peraturan daerah.
Menurutnya, kendaraan-kendaraan berat tersebut telah merusak jalan dan mengakibatkan debu yang mengganggu aktivitas masyarakat.
"Selain itu, dalam seminggu menimbulkan tiga kali peristiwa kecelakaan dengan korban dari masyarakat," ucap dia.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.