JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pria paruh baya berinisial IJ (54) menyandera bocah perempuan berinisial S (4) di pos polisi daerah Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
Video penyanderaan tersebut beredar di media sosial (Medsos). Salah satunya yang diunggah akun X @MilUsaid.
Dalam video yang diunggah tampak pelaku tengah mengalungkan pisau di leher korban.
"Penyandraan di depan pejaten village hari ini 10.00 WIB," tulis akun tersebut.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap pelaku yang menyandera bocah tersebut.
"Sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dalam keterangannya, Senin, dikutip dari Antara.
Untuk lebih lengkapnya, berikut sederet fakta penyanderaan bocah di Pejaten:
1. Negosiasi 15 Menit
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela menjelaskan proses negosiasi terhadap pelaku untuk melapaskan korban, berlangsung 15 menit.
"Kita lakukan negosiasi sekitar 15 menit," kata Kompol Anggiat dalam keterangannya, Senin.
Ia juga turut mengonfirmasi bahwa pelaku saat melakukan penyanderaan sempat meletakkan pisau di leher korban.
2. Pelaku Sempat Bawa Korban Keliling Jakarta
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan, pelaku sempat mengajak bocah perempuan tersebut berkeliling sebelum menyanderanya di pos polisi (pospol) dekat Pejaten Village.
"Kemarin (27/10), anak inisial S dibawa pelaku dengan berizin dulu dengan orangtua korban. Kemudian alasannya untuk membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya," kata AKP Nurma dalam keterangannya, Senin, masih dilansir dari sumber yang sama.
Menurut penjelasannya, hal itu dilakukan pelaku selama 10 jam, yakni dari Minggu (27/10) hingga Senin pagi pukul 05.00 WIB.
"Jadi, dia ke tempat sepupunya hanya meminjam sepeda motor dan pelaku tidak bermalam sehingga hanya di atas motor, korban juga sampai tidur di atas motor, " ujarnya.
Baca Juga: Penyanderaan Bocah di Pejaten Jaksel: Pelaku Bawa Korban Keliling Naik Motor, Polisi Ungkap Motifnya
3. Pelaku Positif Sabu
AKP Nurma menyebut menyebut dari pengakuan pelaku, yang bersangkutan menggunakan narkoba berjenis sabu.
"Dia juga sudah mengaku, bahwa dia memang pakai sabu," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut hasil tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Positif sudah kita cek urine," katanya.
4. Pelaku Rekan Orangtua Korban
AKP Nurma mengungkapkan pelaku penyanderaan bukanlah ayah korban.
Menurut penjelasannya, pelaku merupakan rekan orangtua bocah perempuan tersebut.
"Jadi, (pelaku) teman bisnis dari orangtua korban, " katanya.
Ia menyebut pelaku sudah mengenal orang tua korban selama dua bulan.
5. Motif Pelaku
AKP Nurma mengungkapkan pelaku membawa korban jalan-jalan hingga melakukan penyanderaan karena sedang berhalusinasi akibat mengonsumsi sabu.
“Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu,” kata Nurma.
Ia mengatakan, pelaku menjadi berhalusinasi dikejar orang, sehingga yang bersangkutan merasa takut.
"Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya,” katanya, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Detik-Detik Bocah Disekap Pria Bersenjata Tajam di Pos Polisi Pejaten Village Jaksel
6. Kondisi Korban
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Yunita Natalia Rungkat menyebut anak yang menjadi korban penyanderaan tidak mengalami luka serius.
"Hanya terdapat beberapa goresan di dekat mata," ucapnya, Senin.
Di sisi lain, ia menyebut dukungan psikologis juga disediakan untuk membantu korban pulih dari trauma akibat kejadian penyanderaan.
Anggota Kepolisian, lanjut dia, juga mengajaknya berbicara dan bercanda untuk mengalihkan perhatiannya dari peristiwa yang baru saja yang dialami korban.
Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.