Kompas TV regional banten

Pencabulan di Panti Asuhan: 2 Tersangka Dinyatakan Tak Alami Gangguan Jiwa, 1 Masih Buron

Kompas.tv - 16 Oktober 2024, 21:15 WIB
pencabulan-di-panti-asuhan-2-tersangka-dinyatakan-tak-alami-gangguan-jiwa-1-masih-buron
Foto arsip. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan dua tersangka kasus pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Tangerang, dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa. (Sumber: Tribata News)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

TANGERANG, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan hasil pemeriksaan psikologis terhadap dua tersangka kasus pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kunciran Pinang, Kota Tangerang, yakni Sudirman (49) dan Yusuf Bachtiar (30).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut keduanya dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan.

“Ada sebuah kesimpulan ada hasil yang didapatkan bahwa terhadap dua tersangka ini tidak ditemukan atau tidak mengindikasikan gejala klinis psikologis,” kata Kombes Ade, Rabu (16/10/2024).

Di sisi lain, ia mengatakan Polda Metro Jaya memberikan pendampingan psikologis terhadap anak-anak asuh Panti Asuhan Darussalam An'nur. 

Pihak kepolisian pun masih melakukan serangkaian pendalaman terhadap mereka.

"Jadi, anak asuh ini dilakukan dua metode, ada observasi dan wawancara, diajak bermain kemudian diminta untuk bercerita,” jelasnya, dikutip dari Kompas.com.

Satu Tersangka Diminta Serahkan Diri

Ade menegaskan polisi hingga kini masih terus memburu satu tersangka kasus pencabulan di panti asuhan Darussalam An'nur, Yandi Supriyadi (28), yang masih buron.

Ia meminta Yandi untuk segera menyerahkan diri ke polisi.

Baca Juga: 8 Anak Korban Kekerasan Seksual, Anggota DPRD Tangerang Desak Pengawasan Panti Asuhan Diperketat

"Kami ingatkan kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri, karena ini masih terus diburu oleh tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tegas Ade, dikutip dari Tribun Tangerang.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Yandi, untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.

"Apabila ada masyarakat yang mengetahui, mohon menginformasikan kepada kepolisian setempat atau menghubungi 110," ucapnya.

Kasus pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kunciran Pinang dilaporkan pertama kali ke polisi pada 2 Juli 2024 dengan satu korban.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga korban. Menurut data per 8 Oktober, jumlah korban bertambah menjadi tujuh orang.

Pada 9 Oktober, jumlah korban kembali bertambah menjadi delapan orang yang terdiri dari lima anak dan tiga orang dewasa.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan panti asuhan, dan dua pengurus yaitu Yusuf Bachtiar dan Yandi Supriyadi.

Dari ketiga tersangka, Sudirman dan Yusuf telah ditahan, sedangkan Yandi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Yandi menjadi buron usai dua kali mangkir saat dipanggil pihak kepolisian.

Polisi pun telah menyebar pamflet atau selebaran yang berisi foto muka tersangka Yandi beserta ciri-cirinya.

"Ciri-ciri perawakan kurus tinggi, kulit putih," bunyi tulisan dalam pamflet tersebut.

Baca Juga: Begini Kondisi Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan di Tangerang, Ada yang seperti Kerasukan


 




Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribun Tangerang




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x