JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap modus operandi dan motif tiga tersangka kasus pencabulan di panti asuhan Darussalam An'nur di Kunciran Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan tiga tersangka mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang agar bisa melakukan aksinya.
"Modus operandi yang digunakan pelaku untuk membujuk rayu para korban ini adalah korban akan diberikan uang apabila korban mengikuti apa yang diinginkan oleh pelaku," kata Kombes Zain, Selasa (9/10/2024).
Baca Juga: Update Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang: Korban Bertambah Jadi 8 Orang
Ia menyebut motif para pelaku mencabuli anak-anak asuhnya di panti asuhan tersebut karena memiliki orientasi seksual menyimpang.
"Motif pelaku melakukan penyimpangan, atau melakukan perbuatan tersebut karena memang ada orientasi penyimpangan seksual sesama jenis," ujarnya.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, korban dalam kasus tersebut sebanyak delapan orang.
"Hingga Rabu 9 Oktober 2024 korban menjadi delapan anak asuh,"kata Kombes Ade Ary, Rabu (9/10).
Delapan korban tersebut terdiri dari lima anak-anak dan tiga orang dewasa.
Baca Juga: Pemilik dan Pengasuh Panti Asuhan jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Donatur Minta Polisi Usut Tuntas
Satu Tersangka Buron
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Sudirman (49) selaku ketua yayasan panti asuhan, dan dua pengurus yaitu Yusuf (30) dan Yandi Supriyadi (28).
Dari ketiga tersangka, Sudirman dan Yusuf telah ditahan, sedangkan Yandi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Yandi menjadi buron usai dua kali mangkir saat dipanggil pihak kepolisian.
Polisi pun telah menyebar pamflet atau selebaran yang berisi foto muka tersangka Yandi beserta ciri-cirinya.
"Ciri-ciri perawakan kurus tinggi, kulit putih," bunyi tulisan dalam pamflet tersebut.
Polisi meminta kepada masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan tersangka Yandi untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Foto Disebar, Ini Tampang dan Ciri-Ciri Yandi Supriyadi Buron Kasus Pencabulan di Panti Asuhan
Kasus dugaan pelecehan seksual di panti asuhan Darussalam An'nur di Kunciran Pinang dilaporkan pertama kali ke polisi pada 2 Juli 2024 dengan satu korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga korban. Menurut data pada Selasa (8/10), jumlah korban bertambah menjadi tujuh orang.
Pada Rabu (9/10), jumlah korban kembali bertambah menjadi delapan orang yang terdiri dari lima anak dan tiga orang dewasa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.