JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi menetapkan pengusaha asal Kendal, Jawa Tengah berinisial SW (60) sebagai tersangka setelah menembaki ban mobil Pajero di jalur Pantura Demak-Kudus.
Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, Kasi Humas Polres Demak AKP Jarno menyebut aksi koboi SW yang mengemudikan BR-V itu terjadi pada Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu, korban D dan pelaku SW sedang berkendara di jalur yang mengalami penyempitan.
"Betul terjadi penembakan di jalan raya wilayah Trengguli, tepatnya di jalan penyempitan perbaikan jalan. Untuk pelaku dan korban masing-masing menggunakan mobil," ujar Jarno saat dikonfirmasi, Jumat (20/9/2024).
Jarno menyebut SW kesal lantaran tidak diberi ruang untuk menyalip oleh D yang mengemudikan Pajero. SW kemudian menembak ban mobil Pajero tersebut.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Tembakkan Senjata Api di Jalan Pantura , Sebut Pelaku Punya Izin Kepemililkan
"Pelaku menggunakan mobil berada di bahu jalan dan korban berada di jalur yang benar. Karena pelaku mau nyalip tidak bisa akhirnya pelaku emosi dan mengeluarkan senjata api," jelas Jarno, dikutip dari TribunJateng.com.
Akibat peristiwa itu, ban mobil korban mengalami pecah karena ditembak dua kali oleh pelaku.
"Iya sempat melakukan penembakan dua kali, mengenai ban depan dan belakang sampai bocor," tutur Jarno.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.