AKBP Faisol menjelaskan, IS sudah merencanakan aksi tersebut sebanyak tiga kali sebelumnya.
Namun, baru pada 6 September 2024, niat jahatnya berhasil dilaksanakan, bertepatan dengan waktu Nia dilaporkan hilang.
"Tersangka sudah ada niatan sebanyak tiga kali berdasarkan pengakuan sementara terhadap korban. Dan tepat di tanggal 6 September, di hari Jumat itu baru melakukan aksinya," ungkapnya.
Ahmad Faisol pun menyebut seluruh barang bukti yang ditemukan sudah dipastikan milik tersangka berinisial IS melalui hasil penyelidikan pihaknya.
Baca Juga: Polisi Masih Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
"Mulai dari baju, sendal, tas dan barang bukti lainnya, benar semua barang bukti tersebut menjurus pada tersangka IS," ujarnya.
Barang bukti tersebut, kata Kapolres, ditemukan selama proses pengejaran pelaku di hutan dan titik tempat IS bersembunyi.
Hanya saja, Kapolres tidak bisa memastikan apakah barang bukti tersebut didapat pelaku dari orang lain atau tidak.
"Kami masih lakukan pendalaman untuk ini," ucapnya.
Terkait motif tersangka, Ahmad Faisol masih belum bisa memastikan alasan kenapa IS melakukan pemerkosaan dan pembunuhan kepada NKS.
"Pengakuan sementara benar, tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," kata dia.
Apalagi saat ini, ketika dimintai keterangan, pengakuan dari tersangka masih sering berubah-ubah.
"Apakah pemerkosaannya setelah atau sebelum pembunuhan, kami masih dalami, karena pengakuan tersangka masih berubah-ubah," ujarnya.
Selain itu, polisi juga masih mendalami apakah ada keterlibatan dari pihak lain yang turut membantu tersangka selama pelarian.
Baca Juga: Kronologi Aksi Pembunuhan Tersangka ke Gadis Penjual Gorengan, Potensi Terjerat Pasal Berlapis?
Sumber : Tribunnews/Tribun Padang
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.