Kompas TV regional sumatra

Perburuan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Memasuki Hari ke-11, Polisi Terus Lakukan Pencarian

Kompas.tv - 19 September 2024, 14:08 WIB
perburuan-pembunuh-gadis-penjual-gorengan-memasuki-hari-ke-11-polisi-terus-lakukan-pencarian
Suasana proses evakuasi jenazah NKS (18), gadis penjual gorengan, yang ditemukan terkubur di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Minggu (8/9/2024). (Sumber: DOKUMENTASI BPBD PADANG PARIAMAN via Kompas.com)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Gading Persada

PADANG, KOMPAS.TV - Perburuan tersangka berinisial IS (27) dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan NKS (18) di Padang Pariaman telah memasuki hari ke-11, Kamis (19/9/2024).

Hingga hari ini, pihak polisi terus melakukan pencarian dengan menyisir sejumlah lokasi di wilayah Kayu Tanam yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa IS merupakan tersangka pertama yang ditetapkan pihak kepolisian melalui, keterangan saksi, barang bukti dan fakta yang dikantongi dalam kasus ini.

"Kami masih fokus melakukan pencarian tersangka di beberapa titik di wilayah Kayu Tanam," ujar Kapolres dikutip dari Tribun Padang.

Pencarian dilakukan polisi di beberapa nagari dengan menurunkan sejumlah personel, menggandeng Babinsa, masyarakat dan Forkopimda.

"Kami masih terus melakukan pencarian tersangka di lapangan," ucapnya.

Terkait tersangka, Kapolres menyebut bahwa IS sebelumnya juga pernah terjerat kasus asusila saat berusia 16 tahun.

"Saat ini umur tersangka sudah 27 tahun. Kasus yang pernah membuatnya mendekam adalah kasus asusila," ungkap Kapolres.

Baca Juga: Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Belum Tertangkap, Diduga Susuri Sungai Hilangkan Jejak

Selain terus melakukan pencarian, pihak kepolisian juga masih menggali informasi dari para saksi.

Teranyar, kakak dari NKS, Rini Mahyuni, diminta memberikan keterangan lebih lanjut terkait kejadian tragis yang menimpa adiknya.

Ia datang ke kantor polisi didampingi pihak keluarga lain dan menjalani pemeriksaan selama lebih kurang dua jam Rabu (18/9).

"Iya itu cuma ditanya-tanya saja oleh penyidik, sekitaran kedekatan dengan Nia, mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB ," kata dia, Kamis.

Rini juga ditanyai terkait apakah kenal dengan tersangka yang sudah ditetapkan yaitu IS.

Diketahui pihak kepolisian sebelumnya sudah memeriksa sebanyak lima orang saksi dalam kasus ini, termasuk keluarga korban dan saksi terakhir yang melihat korban.

"Saksi terus kami periksa dan mengambil keterangannya, untuk mendukung proses pengejaran pelaku," ujar Kapolres.

"Kami berharap keterangan saksi ini bisa mempermudah pengungkapan dan penangkapan pelaku," imbuhnya.

Baca Juga: Pencarian Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Berlanjut, Diduga Lari ke dalam Hutan

Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan seorang gadis berinisial NKS di Padang Pariaman, Sumatera Barat, mencuat ke publik. 

Korban diketahui berasal dari keluarga kurang mampu dan sehari-hari membantu ekonomi keluarga dengan berjualan gorengan.

NKS biasanya berjualan gorengan di sekitar rumahnya setiap sore, mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. 

Namun, pada Jumat (6/9/2024), hingga pukul 20.00 WIB, korban tidak kunjung pulang. Keluarga yang khawatir kemudian berupaya mencari keberadaan NKS bersama warga sekitar.

Pencarian yang dilakukan sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari belum membuahkan hasil. Akhirnya, pada Minggu (8/9/2024), warga dan aparat menemukan beberapa barang milik korban di semak-semak.

Seorang warga bernama Safril menceritakan bahwa keberadaan korban terungkap setelah seorang anak secara tidak sengaja menemukan tangan korban yang mencuat dari tanah. 

"Awalnya anak kecil itu menemukan tali rafia dan menariknya. Ternyata yang keluar adalah tangan korban," ujarnya.

Setelah dilakukan penggalian, jasad NKS ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan terkubur dengan kedalaman sekitar setinggi lutut.

Baca Juga: Keluarga Tersangka Kasus Gadis Penjual Gorengan Minta IS Menyerahkan Diri: Daripada Dihakimi Massa


 




Sumber : Tribun Padang




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x