Ia menyebut penghentian sementara dilakukan untuk melakukan investigasi lebih lanjut mengenai kasus kematian peserta didik tersebut.
"Investigasi Itjen mencakup kegiatan almarhumah selama di RS Kariadi. Kemenkes juga sudah berkoordinasi dengan Mendikbudristek sebagai pembina Undip dan juga dengan Dekan FK Undip dalam melakukan investigasi ini," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip ditemukan tewas di kamar kosnya yang terletak di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (12/8).
Korban diduga tewas usai menyuntikkan diduga obat penenang ke tubuhnya.
Terkait hal itu, pihak kepolsian masih mendalami lebih lanjut, termasuk terkait dugaan adanya perundungan terhadap korban.
"Terkait dengan informasi mengenai perundungan masih kita cek," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, Rabu (14/5).
Disclaimer:
Artikel ini tidak bertujuan untuk mempromosikan perilaku bunuh diri.
Apabila Anda saat ini mengalami depresi atau keinginan bunuh diri, jangan putus asa.
Depresi dan gangguan kejiwaan dapat pulih dengan bantuan profesional kesehatan mental.
Temukan informasi mengenai bagaimana menjaga kesehatan mental dan menghubungi layanan profesional di laman Pencegahan Bunuh Diri Into The Light Indonesia di www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri.
Baca Juga: Mahasiswa IPB University Ditemukan Tewas Tergantung di Penginapan, Polisi: Diduga Bunuh Diri
Sumber : Kompas TV/Tribunnews/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.