JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara Program Studi Anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) yang ada di RSUP Dr. Kariadi, Semarang, Jawa Tengah.
Hal tersebut buntut kasus kematian AR, dokter anestesi berstatus Program Pendidikan Dokter Spesialis Undip yang diduga bunuh diri.
Keputusan itu tertuang dalam surat nomor: TK.02.02/D/44137/2024 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya pada 14 Agustus 2024.
Dikutip dari Tribunnews, surat itu menyatakan keputusan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan perundungan di program Anestesi Undip yang ada di RSUP Dr. Kariadi yang menyebabkan kematian.
"Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP Dr. Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program anestesi Universitas Diponegoro," demikian isi surat tersebut.
Atas hal tersebut Kemenkes meminta Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi untuk menghentikan sementara program studi anestesi tersebut.
"Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK Undip."
Penghentian program studi sementara tersebut terhitung mulai tanggal surat ini keluarkan.
Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi membenarkan terkait penghentian program studi anestesi Undip tersebut.
Baca Juga: Mahasiswi Dokter Spesialis Undip Tewas Diduga Bunuh Diri, Polisi Usut soal Dugaan Perundungan
"Betul sekali. Makanya ada pergantian KSM (Kelompok Staf Medis) anestesi dan penghentian sementara pendidikan anestesi di RS Kariadi," kata Nadia dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024), dikutip dari Kompas.com.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.