Sementara, AZ yang dihadirkan dalam konferensi pers itu, menyebut dirinya hanya pemodal atau yang memberi dana, sedangkan proses pembuatan atau perakitan senpi diserahkan kepada orang lain.
"(Membangun bisnis senjata dari siapa?) saya cuman pemodal saja, Pak, yang buat senjata si SI ini," ujar AZ menjawab pertanyaan Kapolres.
AZ mengaku telah menjual empat pucuk senpi rakitan ke daerah Lampung belum lama ini. Ia mematok harga Rp 10 juta per unit.
"(Sudah berapa tahun jual beli senpi?) baru-baru ini, Pak, sudah laku 4 senjata, pengiriman ke daerah Lampung, per satu senjata laku terjual Rp 10 juta," ungkap AZ.
Mendengar jawaban AZ, Rio pun memerintahkan Kasat Serse untuk menyelidiki jual-beli senpi rakitan tersebut.
"Kasat Serse tolong dilidik, cari sampai dapat, dia melakukan pengiriman berapa kali ke sejumlah tempat itu," perintah Rio kepada Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.
Baca Juga: Pemkot Bogor Lakukan Pengurangan Angkot Besar-besaran, dari 3.000 Jadi 2.000 Unit
Adapun barang bukti yang disita antara lain, 1 pucuk senjata api laras panjang, 2 pucuk laras pendek rakitan jenis pistol macarov dan revolver.
Lalu, 1 pucuk airsoft gun laras pendek jenis pistol macarov, 5 buah magazin laras panjang, 6 buah magazin laras pendek, dan 6 butir selongsong peluru berbagai jenis.
Polisi juga menyita 8 kerangka senjata api rakitan laras pendek, 4 buah silinder peluru jenis revolver, 148 butir peluru berbagai macam kaliber, 1 perangkat mesin gurinda untuk membubut, dan 2 perangkat mesin bor.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.