Kompas TV regional sumatra

ISORI Harap PRSI Cabul Lisensi Pelatih Renang yang Tendang Wanita di Tepi Kolam

Kompas.tv - 6 Agustus 2024, 13:10 WIB
isori-harap-prsi-cabul-lisensi-pelatih-renang-yang-tendang-wanita-di-tepi-kolam
Ketua Ikatan Sarjana Olahraga Indonesia (ISORI) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. (Sumber: Tangkapan layar)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

ASAHAN, KOMPAS.TV – Ketua Ikatan Sarjana Olahraga Indonesia (ISORI) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, berharap Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) mencabut lisensi atau izin pelatih renang yang diduga menganiaya pelatih lain.

Ketua ISORI Kabupaten Asahan Taufik, menyebut harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum pada kasus itu.

“Harus ada tindakan tegaslah dari aparat hukum,” ucapnya, dikutip dari pemberitaan Kompas TV, Selasa (6/8/2024).

“Selanjutnya kita berharap juga pada PRSI untuk mencabut lisensi pelatih, yang kita dengar (merupakan) pelaku, untuk tidak bisa lagi melatih di mana pun dia berada,” ujarnya.

Baca Juga: Pelatih Pria di Asahan Tendang Guru Renang Perempuan hingga Pingsan

Ia berpendapat perilaku kekerasan yang viral di media sosial mengenai dugaan penganiayaan tersebut merupakan preseden buruk bagi dunia pendidikan.

“Sebab kalau kita lihat dari video yang viral, ini sebuah preseden buruk terhadap pendidikan dan edukasi.”

Sebelumnya, beredar video mengenai dugaan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pelatih renang pria terhadap pelatih renang wanita. Belakangan diketahui identitas pelaku adalah Jaimas Simare-mare.

Polisi menetapkan seorang pelatih renang bernama Jaimas Simare-mare sebagai tersangka setelah diduga menendang guru olahraga wanita di Sabty Garden, Kabupaten Asahan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Jumat (2/8/2024), buntut perebutan lahan latihan antara pelaku dan korban.

"Kejadian ini terjadi jumat (2/8/2024) lalu. Di mana, antara korban dan pelaku yang sama-sama seorang guru renang saling bersinggungan perebutan lahan," kata dia, Selasa (6/8/2024), dikutip Tribun-medan.com.

Saat itu, pelaku diduga menendang korban sebanyak tiga kali di bagian paha, dan satu kali di bagian kemaluannya.

Polisi pun telah menetapkan Jaimas sebagai tersangka pada Jumat (2/8/2024). Jaimas terancam dijerat pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.

Afdhal Junaidi juga menjelaskan cekcok terjadi akibat perebutan lahan latihan dan jadwal renang.

"Korban dan pelaku ini berebut areal latihan. Mereka cekcok karena jadwal yang nabrak," kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.

Korban Asliani Siregar (35) menjelaskan kronologis kejadian dugaan penganiayaan tersebut. Menurut dia, kejadian bermula saat dirinya sedang mendidik anak-anaknya untuk berenang di Kolam Renang Sabty Garden.

Namun, pelaku yang juga seorang pelatih renang, hadir dan mengganggu proses latihan anak didik korban.

Baca Juga: Pelaku yang Tendang Wanita hingga Pingsan Juga Guru Renang, Isori: Cabut Lisensinya

"Kejadian itu berawal ketika saya sedang bersama anak didik saya latihan di kolam Sabty Garden Kisaran. Kemudian, tiba-tiba pelaku datang dan menurunkan anak saya dari batu loncatan karena anaknya mau latihan," kata Asliani, Senin (5/8/2024).

"Tiba-tiba dia datang menyerang saya dan bilang kalau saya pelatih monyet," katanya, dikutip Tribun-medan.com.


Keduanya pun terlibat adu mulut. Bahkan, pelaku dan korban saling tendang untuk mempertahankan.

"Sampai akhirnya, saya kira sudah selesai. Saya ambil tutup telinga saya yang terjatuh. Tiba-tiba dia datang lagi, dan menendang alat vital saya hingga saya pingsan," katanya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x