ASAHAN, KOMPAS.TV – Ketua Ikatan Sarjana Olahraga Indonesia (ISORI) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, berharap Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) mencabut lisensi atau izin pelatih renang yang diduga menganiaya pelatih lain.
Ketua ISORI Kabupaten Asahan Taufik, menyebut harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum pada kasus itu.
“Harus ada tindakan tegaslah dari aparat hukum,” ucapnya, dikutip dari pemberitaan Kompas TV, Selasa (6/8/2024).
“Selanjutnya kita berharap juga pada PRSI untuk mencabut lisensi pelatih, yang kita dengar (merupakan) pelaku, untuk tidak bisa lagi melatih di mana pun dia berada,” ujarnya.
Baca Juga: Pelatih Pria di Asahan Tendang Guru Renang Perempuan hingga Pingsan
Ia berpendapat perilaku kekerasan yang viral di media sosial mengenai dugaan penganiayaan tersebut merupakan preseden buruk bagi dunia pendidikan.
“Sebab kalau kita lihat dari video yang viral, ini sebuah preseden buruk terhadap pendidikan dan edukasi.”
Sebelumnya, beredar video mengenai dugaan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pelatih renang pria terhadap pelatih renang wanita. Belakangan diketahui identitas pelaku adalah Jaimas Simare-mare.
Polisi menetapkan seorang pelatih renang bernama Jaimas Simare-mare sebagai tersangka setelah diduga menendang guru olahraga wanita di Sabty Garden, Kabupaten Asahan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Jumat (2/8/2024), buntut perebutan lahan latihan antara pelaku dan korban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.