Ada banyak hal yang bisa dilakukan mulai dari kerja sama subsistem hulu, subsistem kegiatan budi daya, subsistem hilir, penunjang, peremajaan, hingga bentuk-bentuk kegiatan lainnya.
Selain solusi kerja sama usaha produktif, lanjut Ridho, perusahaan juga akan tetap menyalurkan bantuan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat Desa Batu Sondat, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
“Kita berupaya maksimal mengupayakan aspirasi dari rekan-rekan KUD Setia Abadi. Semoga dengan koridor-koridor yang ada ini bisa menjadi solusi nyata dari kami agar permasalahan dapat diselesaikan," papar Ridho.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang akan membantu proses penyelesaian perbedaan pendapat ini,” sambungnya.
Baca Juga: Peringati Hari Buruh Internasional, PTPN IV Regional V Berikan Bantuan Paket Sembako
Lebih jauh, Ridho juga menjelaskan perihal harga beli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.
Sesuai perjanjian, KUD Setia Abadi harus menjual TBS kelapa sawit dari Kebun Plasma kepada PTPN IV Regional II dengan harga yang berpedoman pada ketentuan pemerintah atau perusahaan dengan memperhitungkan potensi rendemen minyak dan inti TBS yang dikirim ke PKS.
“Sehingga harga yang ditetapkan sudah sesuai dengan surat perjanjian dengan tetap berpedoman ketentuan yang berlaku” ujar Ridho.
Terlepas dari perbedaan pendapat yang terjadi dengan KUD Setia Abadi, menurut Ridho, PTPN IV Regional II akan tetap berupa maksimal untuk berkontribusi sekaligus memberikan manfaat lebih kepada masyarakat Desa Batu Sondat, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
“Kami akan terus berkomitmen menyelesaikan perbedaan pendapat dengan KUD Setia Abadi melalui dialog dan mediasi sehingga menghasilkan kesepakatan yang terbaik bagi semua pihak,” pungkas Ridho.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.