KOMPAS.TV - Perusahaan Perkebunan Negara PTPN IV Regional II merespons positif mediasi dengan KUD Setia Abadi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Tuntutan masyarakat terkait pembangunan kebun plasma diharapkan mendapat solusi yang nyata.
Hal itu dikatakan Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II Muhammad Ridho Nasution, Selasa (16/7/2024).
Menurutnya, perusahaan dan pihak KUD Setia Abadi telah melakukan pertemuan di Kota Medan pada Jumat (12/7/2024).
Baca Juga: Emak-Emak di Mandailing Natal Gelar Aksi di Kantor PTPN 4
Dalam mediasi yang juga dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal tersebut, PTPN IV Regional II menawarkan sejumlah alternatif atas klaim yang diajukan.
“Pada prinsipnya perusahaan sangat terbuka untuk bermitra, baik dalam membangun kebun dan bentuk kemitraan lainnya. Sehingga saat Koperasi menyatakan luas kebun yang dibangun tidak sesuai dengan apa yang diperjanjikan, tentu kita siap membangunnya jika lahan tersebut tersedia,” ungkap Ridho.
Dia menyebut, pihak Perusahaan menawarkan jalan terbaik bagi kedua belah pihak dalam mediasi yang juga dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Madina.
“Kita menawarkan kerja sama usaha produktif. Intinya jika memang lahan sulit sekali untuk didapatkan, maka mendorong kemampuan ekonomi masyarakat melalui usaha-usaha produktif tentu menjadi solusi yang seyogyanya dapat diterima. Hal ini juga sejalan dengan Aturan Pemerintah yang ada saat ini,” terang Ridho.
Kerja sama usaha produktif sesuai kesepakatan Perusahaan dan masyarakat yang diketahui oleh pemerintah memang mengacu kepada Surat Edaran Direktorat Jendral Perkebunan NOMOR: B-347/KB.410/E/07/2023 tanggal 12 Juli 2023 tentang Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.