"Jadi pas kami menerima piaga juara 1, ada surat keterangan (SK) dari kepala sekolah, di-cc ke dinas Kota Semarang, gimana orang tua enggak percaya," kata Indah usai audiensi dengan Wali Kota Semarang, Minggu (14/7).
Bahkan, kata ia, pengumuman juara pun diunggah laman SMPN 1 Semarang.
"Boleh dicek di situ masih ada, di situ diberitahukan bahwa kami juara 1," ujarnya.
Pihaknya pun baru mengetahui bahwa piagam tersebut palsu pada hari terakhir jadwal pendaftaran dan verifikasi berkas di PPDB, 27 Juni 2024.
Baca Juga: Disporapar Jateng Kecolongan Legalisir Piagam Palsu di PPDB SMA
3. Kasus Piagam Palsu Naik Penyidikan
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengungkapkan, kasus piagam palsu tersebut telah naik dari penyelidikan ke penyidikan, pada Kamis (11/7).
"Dari hasil pemeriksaan kemarin Kamis, perkara kami gelarkan, status kami tingkatkan jadi penyidikan. Sudah bisa melakukan upaya paksa menemukan barang bukti," kata Kompol Andhika, Jumat (12/7).
Ia pun menyebut sebanyak 12 saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut.
Belasan saksi yang telah diperiksa tersebut yakni dari pihak sekolah SMPN 1 Semarang, komite, dan sejumlah wali murid yang menggunakan piagam palsu.
3. Pelatih Marching Band Mangkir
Pelatih marching band berinisial S yang terlibat kasus piagam penghargaan palsu tersebut hingga kini tak diketahui keberadannya.
Pelatih tersebut juga mangkir dari panggilan Polrestabes Semarang dan Inspektorat.
Bahkan pihak kepolisian juga telah mengecek ke rumah sang pelatih di Semarang, namun S tidak ditemukan di sana.
"Kesimpulan awal piagam diduga palsu. Untuk pelatih berinisial S kami cek di Semarang tidak ada, akan kami lakukan pencarian setelah (mangkir) pemanggilan kedua," ujar Kompol Andhika.
4. Wali Murid Berencana Gugat Disdik ke PTUN
Pihak orang tua calon peserta didik yang piagam kejuaraannya dianulir pada PPDB SMA/SMK negeri Jateng 2024 menilai keputusan tersebut terburu-buru.
"Karena sampai sekarang hasil dari pengadilan belum ada. Itu yang kami tuntut, sampai sekarang prosesnya masih berjalan di kepolisian," kata salah satu perwakilan wali murid, Indah, Minggu.
Rencananya, lanjut ia, mereka juga akan mengajukan permasalahan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Karena putusan anulir piagam itu dinilai tidak adil dan melukai psikologis siswa.
"Rencana kami ke sana (PTUN) karena kami melihat hasil putusan Disdikbud Jateng melukai anak-anak, ada rasa ketidakadilan. Jangan ditanya, anak-anak stres luar biasa waktu pertama kali berita ini muncul," jelasnya, dikutip dari Antara.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Antara.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.