JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap 31 orang dalam razia narkoba di Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Sabtu (13/7/2024) pagi.
Operasi ini dilakukan karena banyaknya laporan peredaran narkoba yang terjadi di Kampung Muara Bahari.
"Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) melakukan penegakan hukum di lokasi Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, pada Sabtu pagi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan, Sabtu, dikutip dari Antara.
Gidion mengatalan operasi ini melibatkan 200 personel dari berbagai satuan, termasuk Satuan Narkoba, Reserse Kriminal, Intel, Polsek Tanjung Priok, Samapta, dan lainnya.
"Di mulai pukul 05.30 WIB sampai tadi kurang lebih 08.00 WIB. Ada 31 orang yang diamankan terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan," ujarnya.
Berikut fakta-fakta razia narkoba yang dilakukan polisi di Kampung Muara Bahari, Sabtu pagi.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 103 gram.
Selain itu, ditemukan pula 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit perekam (recorder), dan satu unit laptop.
Baca Juga: Kampung Narkoba Muara Bahari Digerebek, 31 Orang dan Ratusan Gram Sabu Diamankan
"Ini alat yang digunakan untuk memantau kalau terjadi penegakan hukum di wilayah tersebut," jelas Kombes Gidion.
Polisi juga mengamankan satu unit mesin hitung uang, 14 alat isap narkoba atau bong, dan satu unit senapan angin.
Ditemukan pula empat unit senjata airgun berikut gas CO2, 25 senjata tajam, satu pesawat nirawak (drone), dan satu kotak petasan.
Setelah penangkapan, polisi melakukan tes urine terhadap sejumlah orang yang dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara.
Tes ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penggunaan narkoba oleh para tersangka.
"Pemeriksaan urine ini bertujuan untuk melihat sejauh mana penggunaan narkoba terhadap yang bersangkutan," kata Gidion.
Gidion menyatakan penemuan mesin hitung uang menunjukkan perputaran uang hasil penyalahgunaan narkoba di Kampung Muara Bahari cukup besar.
Baca Juga: Polisi Tangkap 31 Orang Diduga Pengguna dan Pengedar Narkoba di Kampung Muara Bahari
Namun, ia belum bisa memastikan secara rinci jumlah perputaran uang yang terjadi di lokasi tersebut.
"Perputaran uang hasil penyalahgunaan narkoba di Kampung Muara Bahari terlihat cukup besar dengan adanya mesin hitung uang yang ditemukan penyidik," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip dari Antara.
"Saya belum sejauh itu ya, ini kan baru saja melakukan penangkapan, nanti pemeriksaan seperti apa."
"Kalau informasi yang beredar, saya juga tidak bisa menghitung, silakan kalau ada pegiat yang menghitung peredaran uang dari hasil narkoba di Kampung Muara Bahari," katanya.
Kombes Gidion menegaskan peredaran narkoba merupakan siklus yang harus dihentikan.
Polres Metro Jakarta Utara, kata dia, berkomitmen untuk terus melakukan penindakan guna memutus mata rantai peredaran narkotika.
"Kami berharap ini terakhir kita melakukan penindakan dan kami tidak akan pernah lelah untuk melakukan penangkapan, penindakan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika," ujarnya.
Kapolres juga mengungkapkan, kejahatan narkoba di Kampung Muara Bahari berputar dalam lingkaran yang sama, di mana tindak pidana dan hasil tindak pidana digunakan untuk melakukan kejahatan lainnya.
Polres Metro Jakarta Utara akan terus mendalami dan mengusut tuntas jaringan ini.
"Coba nanti kita lihat, circle-nya kan. Kalau peristiwa kriminalitas itu circle-nya itu saja ya kan, tindak pidana, hasil tindak pidana digunakan untuk melakukan tindak pidana yang lain. Itu-itu saja, kita dalami," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 31 Orang Diduga Pengguna dan Pengedar Narkoba di Kampung Muara Bahari
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.