Baca Juga: Kapolda Sumbar Sebut Afif Maulana Pelaku Tawuran: Handphone-nya Sudah Saya Buka
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga Afif Maulana menjadi korban penganiayaan atau penyiksaan yang dilakukan anggota polisi.
Namun dugaan tersebut telah dibantah Suharyono. Ia menyebut berdasarkan hasil autopsi, siswa SMP tersebut meninggal dunia akibat tulang iga patah lalu menusuk paru-paru usai diduga melompat dari jembatan.
“Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu,” kata Suharyono, Minggu (30/7/2024).
Menurut penjelasannya, enam ruas tulang iga belakang bagian kiri Afif patah dan patahan tulang tersebut membuat paru-paru bocah itu robek.
Meski demikian Direktur LBH Padang Indira Suryani dan keluarga korban meyakini Afif tidak melompat ke sungai saat kejadian.
Pasalnya, kondisi jenazah korban tidak menunjukkan adanya luka-luka akibat terjatuh dari ketinggian berdasarkan keterangan dokter forensik.
“Dalam ekspose kasus yang dilakukan di depan Kompolnas dan juga KPAI, dokter forensik bernama Rosmawati menyampaikan bahwa poinnya itu, kalau melompat tentu kemudian ada patah, banyak kerusakan di kepala dan kaki. Tetapi di jenazah Afif tidak ditemukan hal demikian gitu,” kata Indira yang juga kuasa hukum keluarga korban, Selasa (7/2/2024).
Sebab itu, pada Senin (1/7), keluarga Afif melalui Indira, menyambangi kantor Komnas HAM, untuk meminta bantuan dalam proses ekshumasi jenazah Afif.
Baca Juga: Polisi Bantah Tutup Kasus Kematian Afif Maulana, Dugaan Tak Ada Reka Ulang Adegan Disoroti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.