JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan Ketua Panitia Konser Lentera Festival, MDPA sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin menyebut berdasarkan keterangan tersangka, yang bersangkutan menggelapkan dana konser untuk kepentingan pribadi.
"Dari petunjuk hasil dari pada penyidikan atau pemeriksaan, uang ada yang dipakai atau digelapkan tanpa diketahui, tanpa diberitahukan kepada penyelanggara yang lain. Dari sejumlah nominal uang yang masuk, dia ada pakai untuk pribadi," kata Arief dalam keterangannya, Jumat (28/6/2024).
Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait jumlah uang yang digelapkan tersangka, termasuk keperluan pribadi apa yang dibayarnya dengan uang penggelapan tersebut.
"Pokoknya ada yang dipakai keperluan pribadi, sehingga tidak bisa melakukan pembayaran kepada artis," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.
Polisi Identifikasi Provokator
Di sisi lain, Arief menyebut pihaknya telah mengidentifikasi identitas provokator kericuhan di konser Lentera Festival, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (23/6) lalu.
"Kami sudah identifikasi provokator," kata Arief, Kamis (27/6).
Meski demikian ia tak membeberkan identitas provokator tersebut. Ia hanya menyebut polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.
"Kami akan proses penyelidikan siapa saja yang merusak prasarana panggung," tegasnya, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Ricuh Konser Lentera Festival: Buru Pelaku, Polisi Gerebek Rumah Ketua Panitia dalam Keadaan Kosong
Sumber : Kompas TV/Tribunnews/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.