PADANG, KOMPAS.TV - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Komisaris Dedy Adriansyah Putra mengatakan, kasus kematian tidak wajar yang dialami AM (13) masih dalam penyelidikan polisi.
Para petugas pun sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan otopsi jenazah. Sembari menunggu hasil otopsi, kata Dedy, petugas juga memeriksa para saksi seperti masyarakat sekitar lokasi dan keluarga korban.
Selain itu, 30 anggota Sabhara Polda Sumbar yang berpatroli malam itu, serta petugas piket di Polsek Kuranji, turut pula diperiksa.
“Anggota (polisi) yang bertugas saat itu juga kami mintai keterangan (Kamis, 20/6/2024) malam tadi dan baru selesai (Jumat) pukul 04.00,” ujar Dedy dikutip dari Kompas.id, Jumat (21/6/2024).
Hingga saat ini, menurut Dedy, belum ada yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Dedy menyebut, pihaknya belum bisa menyimpulkan siapa pelaku atau hal yang menyebabkan almarhum AM mengalami luka-luka lebam hingga meninggal.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Benang merahnya akan terlihat setelah semua keterangan saksi terkumpul, nanti kami sampaikan," lanjutnya.
"Kami belum bisa menyimpulkan siapa pelakunya. Dugaan harus kami buktikan, bicara hukum harus berdasarkan fakta, tidak hanya berdasarkan pendapat,” kata dia lagi.
Dedy mengakui memang ditemukan sejumlah luka lebam di badan korban. Akan tetapi, penyebabnya harus dipastikan melalui otopsi karena segala kemungkinan bisa terjadi.
Apalagi, posisi korban ditemukan di bawah jembatan yang mempunyai ketinggian 25 meter.
“Kami cuma tunggu hasil autopsi dan pemeriksaan para saksi. Setelah semua saksi diperiksa, akan kami ungkap ke publik,” ujarnya.
Terkait dugaan penyiksaan terhadap anak-anak dan pemuda yang sempat diperiksa karena hendak tawuran, Dedy menyebut informasi itu masih harus ditelusuri kebenarannya.
Baca Juga: Kronologi Bocah di Padang Tewas Diduga Disiksa Polisi, 6 Tulang Rusuk Patah dan Paru-Paru Robek
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.