Kompas TV regional jabodetabek

Penemuan Uang Palsu Rp22 M di Jakbar: Polisi Sebut Pelaku Berencana Menjualnya dengan Harga Rp5 M

Kompas.tv - 21 Juni 2024, 08:02 WIB
penemuan-uang-palsu-rp22-m-di-jakbar-polisi-sebut-pelaku-berencana-menjualnya-dengan-harga-rp5-m
Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek Kantor Akuntan Publik Umaryadi dan menemukan barang bukti uang palsu senilai Rp22 miliar pada Sabtu (15/6/2024). (Sumber: Humas Polda Metro Jaya via Kompas.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu di Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (15/6/2024).

Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus produksi uang palsu senilai Rp22 miliar di wilayah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Ade Ary mengatakan dari lima tersangka, empat di antaranya sudah ditangkap dan ditahan, sedangkan satu orang masih buron. Mereka adalah M alias Mul, YS, FF, F, dan I ditetapkan sebagai buron.

Ia mengatakan tersangka M memiliki peran sebagai koordinator pemalsuan uang. Ia mengkoordinir, mencari operator, dan mencari dana untuk biaya operasional produksi uang palsu.

Baca Juga: Sederet Fakta Kasus Pembuatan Uang Palsu Senilai Rp22 Miliar, Tersangka Ditangkap di Jakarta Barat

"Serta mencari pembeli uang palsu tersebut (P) dan koordinasi dengan A selaku tim sebelumnya," kata Ade Ary, Rabu (19/6/2024).

Kemudian tersangka YS alias Ustad berperan mencari Villa Sukaraja Sukabumi, menghitung uang, dan menyusun uang palsu serta membungkusnya ke dalam plastik.

Tersangka FF berperan membantu memindahkan mesin cetak GTO dari Gudang Gunung Putri ke Villa Sukaraja Sukabumi.

FF juga berperan dalam menyusun uang palsu, memasang ikatan uang, dan membungkus uang palsu ke dalam plastik.

"Selanjutnya Saudara F berperan ketika saudara Mulyana waktu itu mencari tempat karena tempat sebelumnya di Gunung Putri sudah habis masa kontraknya sampai akhirnya dikenalkan ke F melalui temannya," ungkap Ade.

F dijanjikan uang Rp500 juta untuk membantu mencarikan tempat tersebut. F kemudian menghubungi Umar, pemilik kantor akuntan publik, tempat ditemukannya uang palsu Rp22 miliar.

"Akhirnya saudara Mulyana setuju untuk tempat itu dijadikan produksi atau tempat menyimpan dan memotong uang palsu pecahan Rp100 ribuan di lokasi pemotongan dan pembungkusan uang palsu tersebut di Srengseng Raya Nomor 3, RT 1 RW.8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat," kata Ade Ary, seperti dikutip dari Antara.


 



Sumber : Tribunnews.com, Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x