Kompas TV regional jabodetabek

Kapan Bansos KLJ Tahap 2 Cair? Simak, Berikut Penjelasannya

Kompas.tv - 5 Juni 2024, 20:00 WIB
kapan-bansos-klj-tahap-2-cair-simak-berikut-penjelasannya
Foto arsip. Sumarni (64) menerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dari Pemprov DKI Jakarta. Sumarni dan penerima KLJ lainnya akan mendapat bantuan tunai Rp600 per bulan dari Dinsos DKI Jakarta. (Sumber: KOMPAS.com/JESSI CARINA)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2024 mulai dicairkan, salah satunya oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel).

Tidak hanya KLJ, Pemkot Jaksel juga menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai (BST) melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan dan Kartu Anak Jakarta (KAJ)

"Kami menyalurkan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ)," kata Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan Bernard Tambunan, Selasa (4/6/2024), dikutip dari Antara.

Sementara itu, melalui Instagram resminya @dinsosdkijakarta, Dinas Sosial DKI Jakarta menyampaikan alasan kenapa penyaluran KLJ bulan Mei 2024 kemarin molor.

"@ameliaamel1919 Hai Kawan Sosial, verifikasi dan validasi telah dilaksanakan. Pencairan Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) KLJ, KPDJ, dan KAJ menunggu proses administrasi yang masih dilakukan. Terimakasih," demikian disampaikan Dinas Sosial DKI Jakarta saat membalas komentar warganet di akun @dinsosdkijakarta pada 1 Juni 2024 lalu.

Sebagai informasi, bansos PKD dari Pemprov DKI Jakarta, termasuk KLJ ini cair Rp300 ribu per bulan.

Mengingat bulan Mei 2024 lalu belum kunjung cair, maka jika pencairannya dirapel dengan bulan ini, maka diprediksi akan cair Rp600 ribu untuk Mei dan Juni 2024.

Baca Juga: Cek Data KTP, Ini Cara Tahu Status Penerima dan Besaran BLT PKH 2024 di cekbansos.kemensos.go.id

Syarat penerima bansos KLJ untuk pencairan 2024

Penerima bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KLJ) tahap 1 telah melewati proses validasi dan verifikasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sehingga dinyatakan layak untuk menerima bantuan tersebut.

Penerima KLJ tahap 1 dipilih dari Daftar Penerima Manfaat (DTKS), kemudian dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari desil 1-4. Namun, untuk menentukan penerima bantuan sosial PKD 2024, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta harus melakukan penyesuaian dengan Data Kependudukan dan Data Kepemilikan Aset atau Pajak Daerah tiap penerima bantuan KLJ.

Mengenai pencairan KLJ untuk periode Mei, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan informasi resmi terkait jadwal pencairan. Namun, diperkirakan pencairan bansos KLJ akan dilakukan setiap dua atau tiga bulan sekali.

Mengingat belum ada pencairan untuk bulan Maret dan April 2024, kemungkinan besar pencairan untuk bulan Mei dapat dilakukan di awal, pertengahan, atau akhir bulan. Informasi lebih lanjut mengenai pencairan akan diumumkan ketika tersedia.

Penerima bantuan disarankan memiliki rekening bank di Bank DKI dan mengaktifkan ATM Bank DKI untuk mempermudah proses pencairan tanpa perlu mengantri di kantor Bank DKI. Proses pencairan dapat dilakukan di bank terdekat dengan membawa buku rekening dan kartu identitas (KTP-el).

Untuk memantau progres pencairan dan informasi lebih lanjut mengenai penerima bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta periode Maret, April, Mei, dapat diakses melalui laman resmi Siladu Provinsi DKI Jakarta di [https://siladu.jakarta.go.id](https://siladu.jakarta.go.id). Disarankan untuk selalu memantau laman tersebut untuk mendapatkan update terbaru terkait program bantuan sosial ini.

Syarat mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) apa saja?

Program Kartu Lansia Jakarta adalah lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis serta sosial.

Syarat mendapatkan Kartu Lansia Jakarta:

  • Warga berusia 60 tahun ke atas.
  • Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.

Cara daftar Kartu Lansia Online

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel.
  • Buka aplikasi Cek Bansos.
  • Siapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK (Kartu Keluarga)
  • Pilih menu Registrasi dan ikuti arahan yang ditunjukkan sampai selesai.
  • Setelah berhasil registrasi, klik menu Daftar Usulan untuk mendaftar DTKS terlebih dulu.

Berikut cara cek penerima KLJ:

  • Kunjungi link siladu.jakarta.go.id menggunakan HP atau komputer
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP lansia
  • Setelah itu, klik tombol 'Cek'.
  • Nantinya, sistem akan menampilkan informasi apakah pemilik KTP tercantum dalam DTKS atau tidak

Baca Juga: Pencairan PKH Juni 2024: Cek Data KTP di cekbansos.kemensos.go.id Bisa Pakai HP


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x