SURABAYA, KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur (Jatim) mencopot Iptu Sukoyo dari jabatannya sebagai Kepala Satuan atau Kasat Reserse Narkoba Polres Blitar setelah terbukti positif menggunakan narkoba.
Selain dicopot, Iptu Sukoyo dimutasi ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan sudah dinon-job-kan dan dimutasi ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Senin (3/6/2024).
Baca Juga: Kronologi Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Konsumsi Sabu: Gelagat Mencurigakan dan Dites Urine
Dirmanto menjelaskan, Iptu Sukoyo menjabat Kasat Resnarkoba Polres Blitar belum lama, yakni baru sekitar tujuh bulan.
Ketika ada pemeriksaan tes urine kepada seluruh anggota polres beberapa waktu lalu, urine Iptu Sukoyo ternyata positif mengandung zat amfetamin.
"Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainnya, masih sedang dalam pemeriksaan," ucap Dirmanto dikutip dari Antara.
Dia menegaskan Polda Jatim akan menindak tegas jika ada anggota kepolisian yang terlibat narkoba, baik itu sekadar pemakai maupun terlibat dalam peredaran.
"Yang jelas, Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat narkoba," tutur Dirmanto.
Baca Juga: Kapolresta Manado dan Kasat Lantas Diperiksa usai Brigadir RAT Bunuh Diri, IPW: Bisa Dicopot Jabatan
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto mengungkapkan kronologi Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu Sukoyo kedapatan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Heri Irianto mengatakan bahwa Iptu Sukoyo diketahui mengonsumsi narkoba usai dilakukan tes urine di Mapolres Blitar pada Jumat (31/5/2024) kemarin.
Pemeriksaan urine ini dilakukan lantaran Iptu Sukoyo telah menunjukkan gelagat yang mencurigakan ketika bekerja di lingkungan Polres Blitar.
“Yang bersangkutan memang ada gelagat kurang pas. Dalam artian, kok aneh. Mungkin dari pimpinan meminta dilakukan tes urine dan didapati positif,” kata Heri Irianto di Kademangan, Blitar, Jawa Timur, Sabtu (1/6/2024).
Saat itu, ada lima anggota yang dilakukan tes urine, termasuk Iptu Sukoyo. Hasilnya, Iptu Sukoyo positif mengonsumsi zat amphetamine atau narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Kasus Caleg PKS Bandar Narkoba Bekembang ke TPPU, Polisi Temukan Aliran Uang untuk Kampanye
“Ada sekitar lima (orang yang dites urine), termasuk beliau. Yang dinyatakan positif cuma beliau,” ucap Kasi Humas Polres Blitar.
Berdasarkan temuan tersebut, Polda Jawa Timur mengambil langkah cepat dengan memutasi Iptu Sukoyo ke bagian pelayanan masyarakat (Yanma) Polda Jatim.
Hingga saat ini, Iptu Sukoyo masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Polisi juga akan mendalami keterlibatan Sukoyo dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
“Sekarang yang bersangkutan lagi diperiksa di Polda Jatim guna proses lebih lanjut,” tegas Iptu Heri, seperti dikutip dari Kompas.com.
Meski hasil tes urine menunjukkan Iptu Sukoyo positif mengonsumsi narkoba, polisi belum menemukan bukti pendukung lain.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Bone Bolango Gagalkan Penyelundupan 25 Paket Narkotika Jenis Sabu
Sumber : Antara/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.