Di titik tersebut, petugas menyemprotkan cat untuk menggambarkan posisi tubuh korban yang tergeletak. Pelaksanaan ini berlangsung sekitar 30 menit.
Di lokasi utama di Gang Bhakti 1 Kampung Karya Bhakti, Kelurahan Karyamulya, Kota Cirebon, telah dipasang garis polisi dan dijaga beberapa personel kepolisian.
Prosedur prarekonstruksi ini menarik perhatian warga sekitar yang penasaran dan memadati area sekitar lokasi.
Adapun, dalam prarekonstruksi tersebut, keluarga Pegi Setiawan terdiri atas ibunda Pegi dan dua adiknya turut hadir. Mereka didampingi kuasa hukumnya, Sugianti Iriani.
Baca Juga: Pakar Hukum Pidana dan Kriminologi UNISBA Pertanyakan DPO Fiktif dalam Kasus Pembunuhan Vina!
Pegi merupakan orang yang diduga pelaku utama dalam kasus yang terjadi pada 2016. Pegi ditangkap di Kopo, Bandung, pada Selasa (21/5/2024).
Lokasi-lokasi yang menjadi titik prarekonstruksi dalam kasus Vina dan Eki oleh Polda Jabar:
1. Warung nasi di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
2. Cucian motor atau mobil di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
3. Tempat nongkrong di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
4. TKP eksekusi kedua korban di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
5. Warung di sekitar Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
6. Fly Over Talun (perbatasan Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon) di Jalan Talun, Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.