Kompas TV regional jawa barat

4 Fakta Bus dalam Kecelakaan Maut di Subang: KIR Kedaluwarsa, Dimodifikasi, dan Pernah Terbakar

Kompas.tv - 28 Mei 2024, 20:43 WIB
4-fakta-bus-dalam-kecelakaan-maut-di-subang-kir-kedaluwarsa-dimodifikasi-dan-pernah-terbakar
Kondisi bus Putera Fajar yang mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam. (Sumber: Tribun Jabar/Gani Kurniawan)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengatakan bus yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok yang mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu, tidak laik jalan.

Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Wibowo menyebut hal itu berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi termasuk saksi ahli, serta pemeriksaan fisik kendaraan atau ramp check.

"Kita mendapati kendaraan yang terlibat kecelakaan yang lalu yaitu bus Trans Putera Fajar dengan nomor AD 7524 OG dalam kondisi tidak laik jalan," kata Wibowo dalam konferensi pers di Bandung, Selasa (28/5/2024).

Ia menyebut terdapat empat fakta yang menunjukkan bus tersebut memang sudah tak laik jalan.

Baca Juga: Update Kasus Kecelakaan Subang: Polisi Bakal Periksa PO, Travel dan Karoseri, Ada Tersangka Baru?

Fakta pertama, kata ia, secara legitimasi administrasi, masa berlaku KIR bus tersebut sudah kedaluwarsa.

"Di mana masa berlaku KIR kendaraan tersebut berlaku sampai dengan 6 Desember 2023," ucapnya.

Fakta kedua, Wibowo mengatakan rem bus tidak berfungsi dengan baik.

"Di mana kompresor yang harusnya hanya berisi angin, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata berisi oli dan air. Selanjutnya jarak kampas rem yang seharusnya standarnya 0,45 sentimeter (cm), ini diubah menjadi 0,3 cm," jelasnya.

Begitu pun dengan minyak rem, Wibowo menyebut setelah dilakukan pemeriksaan dengan alat oil test indicator, lampu menunjukkan warna merah, yang berarti minyak rem sudah tidak layak untuk digunakan.

"Terakhir adalah terjadinya kebocoran di dalam relief valve serta sambungan antara relief valve dan booster sehingga tekanan angin yang menggerakkan hidrolik tidak mampu bekerja secara maksimal sehingga kekuatan rem juga tidak bisa berfungsi dengan baik," tegas Wibowo.

Baca Juga: Menhub Sebut Jangan Cuma Salahkan Sopir dalam Kecelakaan di Subang, Pihak Perusahaan Bakal Diperiksa




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x