CIREBON, KOMPAS.TV - Polisi menangkap satu dari tiga buronan kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, di Cirebon, Jawa Barat, bernama Pegi Setiawan alias Egi alias Perong pada Selasa (21/5/2024) malam.
Ditangkap setelah buron selama 8 tahun, Pegi Perong disebut sebagai otak pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu 27 Agustus 2016 silam.
Diketahui, Vina yang saat itu menginjak usia 16 tahun bersama kekasihnya Eky, dianiaya oleh 11 orang anggota geng motor.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Pegi Buron Kasus Pembunuhan Vina Kerap Berpindah Tempat dan Ganti Nama
Dari 11 orang tersebut, delapan orang sudah diadili dan satu di antaranya sudah bebas. Sementara tiga orang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kini, tinggal tersisa dua orang lagi pelaku yang masih buron setelah Pegi Perong berhasil ditangkap polisi di Bandung.
Usai menangkap Pegi, polisi langsung mendatangi rumah nenek Pegi yang ada di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat untuk melakukan penggeledahan pada Rabu (22/5/2024).
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan penggeledahan di rumah Pegi Perong dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
“Penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku P, yang kita cari adalah bukti-bukti, yang sekiranya dapat membantu dan membuat terang proses penyidikan kasus ini,” kata Anggi di Cirebon, Rabu (22/5/2024).
Baca Juga: Polisi Geledah Rumah Pegi Perong hingga 3 Jam, Cari Barang Bukti Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Anggi menuturkan, penggeledahan dilakukan selama hampir tiga jam dengan mendatangi rumah pelaku yang berada di Desa Kepongpongan, Cirebon.
Selama proses penggeledahan, tim penyidik sempat meminta keterangan dari pihak keluarga pelaku dan memeriksa beberapa barang yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan Vina pada Agustus 2016 itu.
Menurut Anggi, penggeledahan tersebut menjadi prosedur penting yang harus dilakukan demi mengungkap fakta maupun informasi atas keterlibatan tersangka dalam kasus tersebut.
Sementara itu, tetangga Pegi, Masniah (51) mengatakan bahwa ibu Pegi yang bernama Kartini bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah salah seorang ahli hukum di Cirebon. Selain itu, Kartini disebut juga berjualan lauk pakuk.
"Ibu kandung Pegi Setiawan ART. Ibunya kerja sama orang notaris. Selain itu juga jualan. Dia jualan makanan, lauk pauk," ucap Masniah dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Tetangga Sebut Pegi Perong Pergi ke Bandung 5 Hari yang Lalu Ikut Ayahnya Jadi Kuli Bangunan
Sedangkan ayah Pegi, sempat pergi ke Bandung untuk bekerja menjadi buruh bangunan.
Terpisah, pengacara lima terpidana kasus Vina Cirebon, Jogi Nainggolan, juga mengatakan hal serupa, bahwa ibunda Pegi Perong merupakan ART.
Hal tersebut diketahui dirinya setelah mendapatkan pesan dari advokat di Cirebon dalam sebuah grup WhatsApp.
Isi pesan itu, kata Jogi, menyebutkan bahwa Pegi Setiawan adalah anak dari ART yang bekerja pada seorang advokat di Cirebon.
"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang advokat di Cirebon," kata Jogi.
Baca Juga: Pegi alias Perong Ditetapkan sebagai Tersangka, Diduga Jadi Otak Pembunuhan Vina di Cirebon
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.