CIREBON, KOMPAS.TV - Polisi menangkap satu dari tiga buronan kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, di Cirebon, Jawa Barat, bernama Pegi Setiawan alias Egi alias Perong pada Selasa (21/5/2024) malam.
Ditangkap setelah buron selama 8 tahun, Pegi Perong disebut sebagai otak pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu 27 Agustus 2016 silam.
Diketahui, Vina yang saat itu menginjak usia 16 tahun bersama kekasihnya Eky, dianiaya oleh 11 orang anggota geng motor.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Pegi Buron Kasus Pembunuhan Vina Kerap Berpindah Tempat dan Ganti Nama
Dari 11 orang tersebut, delapan orang sudah diadili dan satu di antaranya sudah bebas. Sementara tiga orang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kini, tinggal tersisa dua orang lagi pelaku yang masih buron setelah Pegi Perong berhasil ditangkap polisi di Bandung.
Usai menangkap Pegi, polisi langsung mendatangi rumah nenek Pegi yang ada di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat untuk melakukan penggeledahan pada Rabu (22/5/2024).
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan penggeledahan di rumah Pegi Perong dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
“Penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku P, yang kita cari adalah bukti-bukti, yang sekiranya dapat membantu dan membuat terang proses penyidikan kasus ini,” kata Anggi di Cirebon, Rabu (22/5/2024).
Baca Juga: Polisi Geledah Rumah Pegi Perong hingga 3 Jam, Cari Barang Bukti Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Anggi menuturkan, penggeledahan dilakukan selama hampir tiga jam dengan mendatangi rumah pelaku yang berada di Desa Kepongpongan, Cirebon.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.