Bahkan untuk meneror korban, AP sampai membuat 420 akun media sosial.
Belum lagi teror yang dilakukan tersangka dengan mendatangi langsung rumah korban.
Merasa terusik dengan tindakan AP, NR pun melaporkannya ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim), Jumat (17/5/2024).
Awal Mula Diteror, Diduga Bermula dari Rp5.000
NR mengaku tidak begitu akrab dengan teman satu kelasnya, AP saat di bangku SMP.
Ia pun menyebut kali pertama mendapat teror dari AP pada 2014 saat telah berada di bangku Sekolah SMA. Teror tersebut terus dilakukan tersangka hingga 2024.
NR menduga teror tersebut bermula dari dirinya memberikan uang sebesar Rp5.000 kepada AP saat SMP.
Uang itu ia berikan kepada AP lantaran temannya itu bilang tidak punya uang saku.
Sayangnya, kepedulian NR kepada teman satu kelasnya tersebut justru disalahartikan oleh AP.
Baca Juga: 2 Pelaku Teror Pelemparan Batu Di Minahasa Utara Dibekuk Polisi
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.