Kompas TV regional jabodetabek

Miris, Ibu di Jaktim Rekam dan Biarkan Putrinya Disetubuhi Pacar, Ini Motifnya

Kompas.tv - 21 Mei 2024, 14:01 WIB
miris-ibu-di-jaktim-rekam-dan-biarkan-putrinya-disetubuhi-pacar-ini-motifnya
Ilustrasi hubungan seksual. Seorang ibu berinisial NKD (47) tega membiarkan bahkan merekam anak perempuannya, HR (16) untuk disetubuhi oleh pacarnya.(Sumber: Pixels via Kompas.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang ibu di Jakarta Timur (Jaktim) berinisial NKD (47) memberikan keleluasaan kepada anak perempuannya, HR (16) untuk disetubuhi oleh pacarnya.

Bahkan NKD tega merekam putrinya saat sedang melakukan hubungan badan dengan pacarnya tersebut.

"Ibunya membiarkan putrinya bersetubuh dengan pacarnya dan merekam," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin (20/5/2024).

Akibat persetubuhan tersebut, HR pun hamil. Mengetahui hal tersebut, NKD kemudian berupaya menggugurkan janin dalam kandungan anaknya tersebut dengan memberikan sejumlah ramuan.

Namun usahanya tersebut tidak membuahkan hasil. NKD lalu meminta bantuan temannya, NA (55) untuk membelikan obat aborsi.

Akibat pengaruh obat dikonsumsi, HR kemudian melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya kawasan Duren Sawit. Kelahiran tersebut pada usia kandungan 26 minggu atau sekitar 7 bulan.

"Pada 16 April 2024 sekira pukul 03.00 WIB, HR melahirkan. Lalu tersangka NKD dan anak HR membawa bayi ke Puskesmas untuk memotong ari-ari dan penanganan," jelas Nicolas.

Karena kondisi bayi yang memburuk, kemudian bayi HR dirujuk Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit.

Namun saat mendapatkan penanganan medis, bayi laki-laki tersebut meninggal dunia. Tim medis yang curiga dengan buruknya kondisi korban kemudian melaporkannya ke Polisi.

Baca Juga: Keji, Pria di Manado Perkosa dan Bunuh Anak Kekasihnya yang Masih 13 Tahun!

Dari hasil penyeledikan, polisi kemudian menangkap NKD dan temannya NA.

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, Nicolas menyebut NKD melakukan aksinya itu didasari motif asmara. Sebab, NKD ternyata jatuh hati dengan pacar putrinya itu.

"Latar belakangnya ibunya juga tertarik dengan pacar anak ya," ujarnya.

Sehingga NKD membiarkan bahkan merekam  merekam saat putrinya sedang melakukan hubungan badan dengan pacarnya, untuk kepuasan pribadi NKD.


 

"Motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya," tegasnya dikutip dari Tribun Jakarta.

Atas perbuatannya, NKD dan NA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Keduanya dijerat Pasal 76c Jo Pasal 80 ayat 3 dan atau Pasal 77 a dan atau Pasal 76 b jo 77b UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 531 KUHP.

Baca Juga: Kronologi Pria Beristri Dibunuh Pacarnya Sesama Jenis, Pelaku Kesal Dibilang Lemah Berhubungan Badan

 




Sumber : Kompas TV/Tribun Jakarta.




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x