SUKABUMI, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Sukabumi melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP ulang di rumah korban pembunuhan yang merupakan seorang lelaki penyuka sesama jenis bernama Sutarjo alias Ceuceu (54) di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan olah TKP ulang tersebut dilakukan bertujuan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan pembunuhan.
“Sekaligus agar rumah korban yang merupakan TKP di Perumahan Frinanda, Blok B 1/1, Desa Citepus ini bisa dibersihkan oleh kerabat atau keluarga korban," kata Ali Jupri di Sukabumi, Selasa (7/5/2024).
Baca Juga: Pria Bunuh Teman Warianya karena Tolak Diajak Hubungan Sesama Jenis, Berawal Curhat Pinjam Uang
Menurutnya, olah TKP ulang ini juga untuk dijadikan bahan rekonstruksi dan juga untuk mengetahui di mana posisi korban serta kemana larinya pelaku. Juga apa saja yang di temukan di lokasi kejadian pembunuhan.
“Olah TKP ulang ini juga merupakan prarekonstruksi untuk mengetahui di mana terjadinya peristiwa pidana,” ujarnya.
“Dan ke mana larinya korban saat peristiwa tersebut terjadi. Di lokasi pihaknya menemukan lemari milik korban yang berantakan.”
Ali Jupri mengatakan temuan tersebut masih didalami oleh pihaknya, apakah ada motif lain tersangka berinisial A dalam melakukan pembunuhan terhadap ceuceu. Misalnya, ingin menguasai harta korban atau lainnya.
Sebab, kata dia, pelaku A mengaku kepada penyidik Satreskrim Polres Sukabumi nekat menghabisi rekannya untuk membela diri dan menolak hubungan sesama jenis.
Baca Juga: Polres Ciamis Periksa 7 Saksi dalam Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Apa Motif Pembunuhan?
"Ada bukti baru ini masih kami dalami, dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi,” tutur Ali Jupri, dikutip dari Antara.
“Selain itu, di rumah korban juga ditemukan pakaian tersangka serta korban dan ini pun masih kami dalami.”
Ia mengatakan, untuk motif A membunuh Ceuceu masih terus didalami pihaknya karena saat ditemukan jasad korban masih terdapat kalung dan cincin emas atau bisa dikatakan barang berharga milik korban masih utuh.
Seluruh penjuru ruang tidak ada satupun yang luput dari pemeriksaan baik lantai satu merupakan lokasi pembunuhan maupun lantai dua. Kemudian, olah TKP ini untuk mengetahui jejak tersangka saat hendak melarikan diri.
Sebelumnya diberitakan, seorang laki-laki yang diduga penyuka sesama jenis ditemukan tewas di dalam rumahnya pada Sabtu (4/5) sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca Juga: Polisi Kesulitan Ungkap Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Bungkam saat Ditanya Pembunuhan
Korban tewas dalam kondisi terlentang tanpa menggunakan pakaian dan terdapat dua tusukan senjata tajam di tubuhnya.
Kurang dari tiga jam, pelaku pembunuhan tersebut berhasil ditangkap oleh Tim Buser Satreskrim Polres Sukabumi di dalam bus jurusan Palabuhanratu-Bogor tepatnya di wilayah Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Tersangka berinisial A ternyata merupakan rekan korban yang baru saja tiba dari daerah Lebak, Banten.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.