CIAMIS, KOMPAS.TV - Polres Ciamis masih kesulitan mengungkap motif suami bernama Tarsum (51) tega membunuh dan memutilasi istrinya, Yanti (40), di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jawa Barat, pada Jumat (3/5/2024) lalu.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan pihaknya masih terus mendalami motif kasus pembunuhan yang disertai mutilasi tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan anak-anak dari tersangka.
AKP Joko membeberkan, kesulitan pihaknya mengungkap motif pembunuhan disertai mutilasi tersebut karena tersangka Tarsum bungkam ketika pemeriksaan terhadapnya menjurus ke aksi pembunuhan dan mutilasi.
Baca Juga: Ini Kata-Kata RM yang Bikin Arif Tersinggung, Lalu Bunuh Korban dan Buang Mayatnya dalam Koper
"Untuk motif pelaku sendiri keterangannya belum bisa dipastikan, karena sewaktu dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku atau tersangka, begitu menjurus ke pembunuhan dan mutilasi langsung berhenti, dan tidak mau berkata-kata," kata AKP Joko di Ciamis, Senin (6/5).
Ia menuturkan, kepolisian sudah melakukan penahanan terhadap tersangka Tarsum tidak lama setelah melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya Yanti.
Pihak penyidik pun, kata dia, sudah meminta keterangan terhadap anak-anaknya, kemudian sejumlah saksi yang hasilnya mengarah pada Tarsum sebagai pelaku hingga akhrinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk sementara kejadian di Rancah mutilasi dari saksi-saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan memang sudah mengarah ke pelaku semua, dan ditetapkan tersangka," tutur Kasat Reskrim.
Ia menyebut hingga kini pemeriksaan terhadap tersangka Tarsum masih terus dilakukan, termasuk memintai keterangan dari saksi lain dan juga anak-anaknya.
Baca Juga: Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pelaku
Terkait persoalan utang, ia menyampaikan bahwa memang ada keterangan terkait masalah utang yang nilainya cukup besar yakni di atas Rp100 juta. Namun, belum dapat disimpulkan perbuatan tersangka tersebut disebabkan karena masalah utang.
"Untuk motif kita belum bisa menyimpulkan," katanya.
Ia menyampaikan kondisi tersangka saat ini sudah cukup stabil, berbeda dengan waktu diamankan ke kantor polisi cukup reaktif, kemudian akhirnya mulai tenang, dan bisa diajak berbicara.
AKP Joko menambahkan pihaknya pun akan mendatangkan dokter ahli kejiwaan dari RSUD Ciamis untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah tersangka mengalami gangguan jiwa atau tidak sebagai acuan kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
"Hari ini akan ada pemeriksaan dari dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis untuk acuan kami langkah-langkah selanjutnya," katanya.
Baca Juga: Fakta-Fakta Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Coba Bunuh Diri dan Sempat Keliling Jual Jasad Korban
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, aksi tersangka memutilasi istrinya itu dilakukan di kawasan tempat tinggalnya Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jumat (3/5) pagi.
Aksi tersangka itu membuat heboh masyarakat setempat, sampai akhirnya polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan membawanya ke Polsek Rancah, berikut mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk memutilasi korbannya.
Sumber : Kompas.com, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.