CIAMIS, KOMPAS.TV - Peristiwa dugaan pembunuhan disertai mutilasi terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Jumat (3/5/2024).
Adalah seorang suami bernama Tarsum (40) yang tega mengahbisi nyawa istrinya bernama Yanti. Usai menghabisi nyawa sang istri, pelaku memutiliasi jasad korban menjadi beberapa bagian.
Aksi dugaan peristiwa pembunuhan disertai mutilasi itu pun viral setelah beberapa potongan videonya diunggah di media sosial Twitter atau X.
Baca Juga: Usai Bunuh Wanita dalam Koper, Pelaku Kerja seperti Biasa dan Ucap Belasungkawa ke Keluarga Korban
Dalam rekaman video yang beredar, tampak pelaku Tarsum membawa atau menjinjing potongan tubuh manusia yang diduga milik korban Yanti.
Selain itu, perekam video tersebut juga mengatakan bahwa pelaku Tarsum membawa sebilah pisau yang diduga untuk memotong jasad korban.
"Mawa peso, dikunjalan (bawa pisau, dibawa)," ujar perekam video.
Perekam video itu pun sempat kaget karena selain pisau, pelaku Tarsum juga membawa potongan tubuh berupa kaki. Pelaku lalu melempar potongan kaki ke karung di tanah.
"Astaghfirullah alazim!" teriak perekam.
Dilansir dari Tribunnews di lokasi kejadian, tampak petugas kepolisian telah memasang garis polisi. Adapun potongan tubuh korban telah ditutupi oleh kain.
Baca Juga: Mayat Perempuan dalam Koper Hitam di Cikarang Ditemukan dalam Kondisi Utuh, Tidak Termutilasi
Ketua RT setempat bernama Yoyo Tarya membenarkan adanya peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya dengan disertai mutilasi.
Yoyo menjelaskan, korban Yanti sempat dipukul terlebih dahulu oleh suaminya sebelum dieksekusi di jalan desa. Setelah itu, pelaku pulang ke rumah mengambil pisau.
"Sebelumnya korban sempat dipukul pelaku, kemudian pelaku pergi ke rumahnya dan membawa pisau hingga akhirnya tega membunuh dan memutilasi tubuh istrinya sendiri," terang Yoyo.
Yoyo menambahkan dirinya dan warga sempat ditawari daging yang diduga daging manusia hasil dari memutilasi korban Yanti.
"Saya kurang tahu berapa potongnya, namun yang pastinya pelaku nawari saya katanya 'Peser Daging si Yanti, Peser Daging si Yanti (beli daging Yanti, beli daging Yanti)," ujar Tarya mengikuti ucapan pelaku.
Baca Juga: Hukuman Mati Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dianulir di Tingkat Banding, Jaksa Ajukan Kasasi
Selanjutnya, jasad korban Yanti yang sudah terpotong-potong tersebut kemudian dibawa ke RSUD Ciamis untuk diautopsi.
Sementara itu, Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan pelaku Tarsum akan diperiksa kejiwaannya setelah pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP.
"Kita juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait yakni dokter kejiwaan maupun psikiater,” tutur AKBP Akmal.
Menurutnya, terduga pelaku terlihat syok pada saat pemakaman istrinya berlangsung. Jika dilihat secara kejiwaan, kata Akmal, terlihat masih reaktif atau labil. Saat ini, pelaku diamankan di Polres Ciamis.
Baca Juga: 4 Bulan Pakai Pelet Hasilnya Nihil, Pengusaha Kafe di Malang Komplain Malah Berujung Dimutilasi
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.